Dishub DKI bersama Satpol PP Didesak Tertibkan Parkir liar di Minimarket

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menangkap juru parkir liar yang tertangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.(ist)

Caption Personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menangkap juru parkir liar yang tertangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.(ist)

Perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.

JAKARTARAYA-Dinas Perhubungan DKI Jakarta didesak untuk menggandeng Satpol PP dalam menertibkan juru parkir liar di minimarket.

“Dinas Perhubungan DKI perlu menggandeng Satpol PP dan Diskominfotik untuk menertibkan pungutan liar di minimarket,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

August juga menuturkan, perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.

Dia menilai kurang efektif apabila Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hanya melakukan patroli keliling. “Dengan CCTV, petugas patroli dapat sekaligus memantau minimarket yang terdapat juru parkir liar,” ujarnya.

Baca Juga :  PPP Optimis Lolos Ambang Batas Parlemen

Terlebih, jika lahan parkir di minimarket pada dasarnya sudah memiliki izin bagi kendaraan yang akan berbelanja sehingga tidak diperkenankan adanya pungutan biaya parkir.

“Minimarket yang sudah berizin, tandanya sudah mengurus berbagai izin termasuk sudah membayarkan retribusi parkir ke pemprov,” ujarnya.

Selain itu, dia meminta Dishub memasang tanda ‘Parkir Gratis’ yang disertai dengan nomor aduan di seluruh minimarket.

Tanda tersebut akan menjadi dasar bagi masyarakat pengunjung minimarket melaporkan bila ada juru parkir liar yang mengutip biaya parkir.

Menurut dia, pungutan liar yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sangat merugikan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sebab hasil dari tarif parkir tidak masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  KPJ: Dari Hari ke Hari Elektabilitas Pram-Doel Makin Menyala

“Uang parkir yang dibayarkan warga tersebut tidak masuk ke pendapatan asli daerah sehingga semua pihak mengalami kerugian,” ungkapnya.

Dishub DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Pihaknya juga mengidentifikasi lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk parkir liar dan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang diparkir sembarangan.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI
Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius
Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis
Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol
Batu Lapis Lazuli Batu Afganistan hadir di Pasar Rawa Bening
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Disbud DKI Sudah Ditahan, Kejati Didesak Periksa Anggota DPRD
Tak Hanya di Tangerang, Pagar Laut juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Utara
Bertemu Sekda, Tim Transisi Pram-Rano Bahas Program Jangka Pendek
Berita ini 73 kali dibaca
Dinas Perhubungan DKI Jakarta didesak untuk menggandeng Satpol PP dalam menertibkan juru parkir liar di minimarket. "Dinas Perhubungan DKI perlu menggandeng Satpol PP dan Diskominfotik untuk menertibkan pungutan liar di minimarket," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, kemarin. August juga menuturkan, perlunya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada seluruh minimarket sebagai upaya penuntasan pungutan liar oleh juru parkir yang tak resmi.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:56 WIB

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:17 WIB

Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:24 WIB

Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:36 WIB

Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:53 WIB

Batu Lapis Lazuli Batu Afganistan hadir di Pasar Rawa Bening

Berita Terbaru