Geledah Rumah ‘Ratu Batubara’ Tan Pauline, Penyidik KPK Boyong Sejumlah Dokumen

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA RAYA- terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baru – baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah
kediaman ‘Ratu Batubara’ Tan Pauline Tan di Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan di rumah Tan Pauline dilakukan setelah KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pengusaha batubara lainnya, Said Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan informasi penggeledahan ini. “Benar bahwa rumah saudari TP (Pauline Tan) sudah digeledah pada bulan lalu,” ujar Mahardi Tessa Mahardia Sugiarto kepada awak media,
Selasa (13/8/2024).

Dari penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah dokumen yang disita dari kegiatan dimaksud. Namun dokumen apa yang disita belum dapat dijelaskan karena masih didalami penyidik.

“Tentu, kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersangka RW (Rita Widyasari),” ujar Tessa.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari.

Baca Juga :  Eks Menkominfo Dibidik

Kasus ini bukan yang pertama kali menyeret nama pengusaha batubara dalam pusaran hukum.

Sebelumnya, pada bulan Juni 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pengusaha batubara asal Kalimantan Timur, Said Amin.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita belasan mobil mewah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan tersebut. “Ada belasan mobil yang disita,” ungkap Alex.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari.

Nama Tan Pauline sebelumnya mencuat dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang menyebutnya sebagai bagian dari konsorsium tambang Polri.

Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.

Penggeledahan demi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK menunjukkan upaya serius lembaga antirasuah itu dalam mengungkap jaringan dan aliran dana yang diduga melibatkan para pengusaha batubara besar di Indonesia.
Kasus yang melibatkan Rita Widyasari sendiri sudah menarik perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir karena skala dan dampaknya yang luas.

Baca Juga :  MUA di Depok Jadi Korban Penipuan saat Belanja Makeup di TikTok, Kerugian Puluhan Juta

Namun, langkah-langkah yang diambil oleh KPK, termasuk penggeledahan di rumah Tan Pauline, menunjukkan bahwa kasus ini belum berakhir.

Dari penelusuran media, Tan Pauline merupakan seorang yang berkecimpung di bisnis batubara. Tan Pauline diketahui adalah istri dari Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy yang berkantor di Surabaya.

Menurut data di Kementerian ESDM, PT Sentosa Laju Energy merupakan perusahaan di sektor batu bara dengan operasi angkut-jual. Ijinnya pun berakhir tanggal 31 Juli 2023.

Nama Tan Pauline pernah ramai diberitakan pada tahun 2016 silam. Diketahui Tan Pauline menjabat sebagai Direktur Utama PT Sentosa Laju Energi. Tak hanya itu, adik kandungnya Deni Irianto pun menduduki posisi Direktur perusahaan milik suami Tan Pauline itu. Dari sini memberi gambaran bahwa perusahaan PT Sentosa Laju Energi merupakan bisnis keluarga.

Tidak banyak cerita terkait kehidupan pribadi dan sepak terjang bisnis keluarganya. Meski sempat ramai ada pemberitaan terkait Tan Pauline beberapa tahun lalu.

Penulis : Taufik

Editor : Taufik

Berita Terkait

Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Uchok Sky Khadafi: Sikat Judi Darat dan Online Tanpa Kompromi
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan PT LAT Senilai Rp 365 Miliar
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Enam Pengoplos Gas 3 Kg
Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar
Mafia Tanah Dago Ulos
NTMC Diretas Jadi Situs Judol
Keterlibatan Budi Arie Dalam  Beking Judi Online
Eks Menkominfo Dibidik
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:22 WIB

Surat Terbuka untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Uchok Sky Khadafi: Sikat Judi Darat dan Online Tanpa Kompromi

Kamis, 21 November 2024 - 08:51 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan PT LAT Senilai Rp 365 Miliar

Rabu, 20 November 2024 - 09:12 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Enam Pengoplos Gas 3 Kg

Senin, 18 November 2024 - 14:21 WIB

Penipuan Bisnis Berlian Rp 18,5 Miliar

Jumat, 15 November 2024 - 08:20 WIB

Mafia Tanah Dago Ulos

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB