JAKARTA RAYA – Program Guru Penggerak (PGP) yang diusung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencapai angkatan 9.
Program PGP ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada guru menjadi pemimpin pembelajaran yang dapat menumbuhkembangkan potensi peserta didik dan aktif mengembangkan pendidik lainnya dalam mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi.
Mariana Susanti Penanggung Jawab PGP Angkatan 9 Wilayah Kota Jakarta sekaligus Pusat Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi D.I. Yogyakarta, mengatakan, kegiatan PGP dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proporsi kegiatan terdiri atas 70 persen belajar di tempat bekerja (on-thejob training), 20 persen belajar bersama rekan sejawat, dan 10 persen belajar bersama narasumber, fasilitator, dan Pengajar Praktik,” kata Mariana Susanti, ketika ditemui di acara Lokakarya 7 ‘Panen Hasil Belajar’ di SMA Swasta Budi Mulia, Kawasan Mangga Besar, jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2023).
Pada PGP Angkatan 9 ini, BBGP DIY mendapatkan tugas untuk melaksanakan program di 10 Kabupaten/Kota yang berada di provinsi DIY dan DKI Jakarta dengan total sasaran 1549 orang, dengan rincian 719 orang di DIY dan 830 DKI Jakarta. Adapun di Kota Jakarta Pusat.
Awalnya sebanyak 111 Calon Guru Penggerak (CGP) namun satu orang mundur karena pertimbangan kesehatan, sehingga menjadi 110 CGP, yang didampingi oleh 8 Fasilitator dan 20 Pengajar Praktik.
“Salah satu rangkaian kegiatan PGP adalah pendampingan kelompok yang sering disebut dengan Lokakarya yang dilaksanakan selama 8 kali dengan tema yang berbeda-beda,” ujar Mariana Susanti.
Tujuan dari lokakarya ini adalah meningkatkan keterampilan CGP untuk menjalankan perannya,. menjejaringkan CGP di tingkat kabupaten/kota,. menjadi ruang diskusi dan pemecahan masalah yang dihadapi oleh CGP, meningkatkan keterlibatan pemangku kepentingan di tingkat sekolah dan kabupaten/kota.
Pada kesempatan kali ini, PGP Angkatan 9 sudah memasuki tahapan Lokakarya 7. Lokakarya ini merupakan Lokakarya terakhir dan yang paling besar dari sisi jumlah SDM yang terlibat, hal ini sesuai dengan temanya ‘Panen Hasil Belajar’.
Para Calon Guru Penggerak (CGP) akan menampilkan dan berbagi praktik baik yang merupakan hasil aksi nyatanya selama mengikuti program PGP yang sudah berjalan 6 bulan sehingga akan terlihat dampak dan perubahan positif apa yang sudah terjadi baik secara individu CGP maupun kelas bahkan sekolah tempat CGP bertugas.
Dalam Lokakarya 7 ini semua pemangku kepentingan yang terkait hadir, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan Dinas, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, dan Guru lain yang belum terlibat PGP serta Komunitas Praktisi yang ada di wilayah Kota Jakarta Pusat.
Bahkan perwakilan UPT Kemendikbud yang ada di provinsi DIY maupun DKI Jakarta juga dihadirkan, seperti BPMP DIY maupun DKI Jakarta dan BBPPMPV Seni & Budaya.
“Semua pihak memberikan masukan serta dukungan untuk pengembangan dan kelanjutan program serta aksi nyata para CGP setelah selesai dalam mengikuti PGP, sehingga CGP yang kemudian telah menjadi Guru Penggerak akan terus tumbuh dan berkembang untuk menjadi ujung tombak tranformasi Pendidikan di Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat yang hadir dalam acara tersebut, Bambang Eko Prabowo memberikan apresiasi atas hasil karya CGP Angkatan 9 Jakarta Pusat pada Lokakarya 7 ‘Panen Hasil Belajar’.
Dalam kegiatan ini, para CGP menampilkan aksi nyata dan karya usai mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak selama 6 bulan. “Lokakarya ini adalah ruang membagikan aksi nyata dan karya setelah 6 bulan ikut pelatihan. Saya apresiasi para Calon Guru Penggerak ini. Luar biasa,” katanya.
Bambang Eko Prabowo berharap, para CGP dapat memimpin transformasi pendidikan di sekolah serta memimpin pendidikan yang berpusat kepada murid. Dia jugamenjelaskan, dasar hukum Program Pendidikan Guru Penggerak adalah Permendikbudristek No26 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak.
Secara administrasi, CGP yang lulus berhak mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan sebagai syarat menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Dia juga kagum dengan hasil karya para CGP.
Dia menilai, para CGP benar-benar memberikan pendidikan yang berpusat kepada murid. Pembelajaran itu membuat anak lebih interaktif sehingga suasana kelas menjadi hidup. “Kalau anak-anak diajarkan seperti itu enggak akan bosan. Anak jadi betah. Jadi bapak dan ibu sebagai guru muda, saya harap terus menjadi inspirator dan penggerak,” ujarnya.
Dia pun berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai sini. Sebab, kegiatan ini bisa memunculkan ide-ide segar terutama untuk transformasi pendidikan.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah