Ini Daftar Gugatan Batas Usia Capres Cawapres yang Akan Diputuskan MK

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sejumlah uji materiil soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Putusan itu dibacakan MK pada Senin, (16/10/2023) secara serentak di gedung MK, Jakarta Pusat. Berdasarkan situs MK ada 7 gugatan yang akan diputuskan. 1diantaranya pengucapan putusan/ketetapan.

Berikut daftar gugatan batas usia Capres Cawapres yang dibacakan putusannya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.

2. Perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

3. Perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga :  Pengamat: Pemilu 2024 Paling Runyam, Ribet dan Paling Menakutkan

4. Perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

5. Perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

6. Perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.

Namun demikian, masih ada sejumlah perkara soal batas usia Capres Cawapres yang masih tahap persidangan, diantaranya:

Baca Juga :  3 Paslon Sudah Mendaftar, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut dan Kampanye Pilpres

1. Perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

2. Perkara nomor 94/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

3. Perkara nomor 101/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, dan Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun pada proses pemilihan.

4. Perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.

5. Perkara nomor 103/PUU-XXI/202 yang diajukan oleh Rudy Hartono sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Sumpah Pemuda: Generasi Z Tidak Hanya Melek Digital, Tapi Harus Menjadi Pemuda Pemersatu Bangsa
Pekerjaan Rumah Kabinet Merah Putih Terhadap Korban PHK Massal Kemenkes
Bakamla RI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Ali Zamroni Minta Polisi Usut Kasus Guru Supriyani Secara Obyektif
Riset Media Monitoring Binokular: Mayor Teddy dan Luhut Paling Dominan Disorot Media Massa
Kecelakaan Pesawat Perintis PT. SAM Air di Bandara Panua Pohuwato
Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:24 WIB

Sumpah Pemuda: Generasi Z Tidak Hanya Melek Digital, Tapi Harus Menjadi Pemuda Pemersatu Bangsa

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Pekerjaan Rumah Kabinet Merah Putih Terhadap Korban PHK Massal Kemenkes

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Bakamla RI dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Ali Zamroni Minta Polisi Usut Kasus Guru Supriyani Secara Obyektif

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Riset Media Monitoring Binokular: Mayor Teddy dan Luhut Paling Dominan Disorot Media Massa

Berita Terbaru

Parlemen

Ali Zamroni Minta Menpora Dito Tak Euforia Berlebihan

Selasa, 5 Nov 2024 - 12:23 WIB

Sport

STY Foundation untuk Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:26 WIB

Jakarta

Soal Dana Kampanye, Airin-Ade Tertinggi

Selasa, 5 Nov 2024 - 09:01 WIB

Jakarta

Aksi 411: Ganyang Fufufafa

Selasa, 5 Nov 2024 - 08:55 WIB