Jadi Saksi Kasus BTS 4G, Dito Ariotedjo Malah Terima Kasih Ke Hakim

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora Dito Ariotedjo usai saksi sidang korupsi BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo usai saksi sidang korupsi BTS 4G

JAKARTA RAYA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo berterimakasih kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) usai memberikan ruang kepada dirinya untuk bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G oleh Johnny Plate Cs.

Menurut Dito, pemanggilan tersebut disinyalir mampu mengklarifikasi tuduhan-tuduhan negatif yang akhir-akhir ini terus menerpa dirinya.

“Saya mengucapkan terima kasih, Yang Mulia, dari sisi jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim, yang telah menghadirkan saya,” ujar Dito di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Terlebih, kata Dito, selama ini, dia hanya melihat namanya berseliweran di media. Namun, tidak bisa mengungkapkan pembelaan secara resmi.

“Karena saya selama ini berdiam diri di media dan saya ingin menyampaikan di forum yang resmi. Karena saya tidak mau ikut-ikutan bermain opini publik dan penggiringan opini,” paparnya.

Kehadiran Dito ke persidangan pun mendapat pujian dari Majelis Hakim. Hakim Ketua Fahzal Hendri mengatakan, persidangan ini bisa menjadi ruang bagi Dito menjawab segala tuduhan yang diungkap saksi dan terdakwa dalam perkara ini.

Baca Juga :  JK Dukung Supomo Maju di Pilkada Sultra 2024, Begini Komentarnya

“Jadi, pengadilan ini terbuka, saudara itu ke sini menghadiri persidangan ini kami hargai, Kami hargai kedatangan saudara. Pertama penghargaan saudara menghormati persidangan ini kami hargai. Kedua, saudara juga bisa mengkonfirmasi langsung minta berita-berita itu diklirkan,” ucap Fahzal.

Menurut Hakim Fahzal, Dito tidak bisa membantah seluruh tuduhan dari saksi dan terdakwa di luar persidangan.

“Kalau suadara di luar saja bicara di media, saya tidak melakukan itu, itu, kan, berita-berita yang sifatnya liar, tetapi kalau di persidangan ini, kan, fakta,” pungkasnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB