JAKARTA RAYA — Pers memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, memperkuat persatuan, dan menangkal disinformasi di tengah persaingan narasi global. Menghadapi tantangan tersebut, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) TB. Ace Hasan Syadzily mengajak insan pers memperkuat jurnalisme kebangsaan untuk mengawal perjalanan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Ajakan itu disampaikan Ace saat memberikan keynote speech bertema “Peran Pers Mengawal Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) 2026 di Hotel Luminor, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10).

Menurut Ace, persaingan global saat ini tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi dan militer, tetapi juga melalui perebutan pengaruh di ruang informasi. Karena itu, persoalan pers perlu dipandang dalam kerangka geopolitik dan ketahanan nasional, bukan semata-mata sebagai persoalan teknis jurnalistik.

“Saya mengajak seluruh insan pers untuk membangun jurnalisme kebangsaan. Jurnalisme yang kritis karena cinta pada bangsa, independen karena bertanggung jawab kepada publik, berani karena berpijak pada fakta, dan profesional karena tunduk pada etika,” kata Ace.

Ia menjelaskan, peran pers dalam mengawal Indonesia Emas 2045 dapat dilihat melalui tiga perspektif, yakni geopolitik, ketahanan nasional, dan Wawasan Nusantara.

Dalam perspektif geopolitik, pers berhadapan dengan persaingan pengaruh yang berlangsung di ruang informasi. Sementara dari sisi ketahanan nasional, informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga ketahanan bangsa.

Adapun melalui Wawasan Nusantara, wartawan diharapkan mampu melihat Indonesia sebagai satu kesatuan utuh yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Ace menekankan bahwa jurnalisme kebangsaan harus tetap berlandaskan empat konsensus dasar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan landasan tersebut, pers diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai kekuatan strategis nasional yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Poin utamanya adalah bagaimana pers menjadi kekuatan strategis yang menjaga kualitas informasi, memperkuat persatuan, mengawal demokrasi, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memastikan bahwa transformasi nasional berlangsung dengan tetap berakar pada kepentingan nasional,” jelas Ace.

Jurnalisme Kritis Tanpa Memperlebar Perpecahan

Ace juga mengingatkan bahwa jurnalisme kebangsaan bukan berarti mengurangi daya kritis pers terhadap pemerintah atau berbagai persoalan publik. Sebaliknya, pers tetap harus berani mengungkap penyimpangan, mengkritik kebijakan, dan menyampaikan perbedaan pandangan dengan tetap berpegang pada fakta serta etika jurnalistik.

Menurut dia, kritik harus disampaikan tanpa merusak persatuan, sedangkan pengungkapan dugaan penyimpangan harus dilakukan tanpa menghakimi pihak tertentu sebelum fakta dan proses yang relevan terungkap. Pers juga perlu menyampaikan perbedaan tanpa memperbesar permusuhan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, media dapat menjadi ruang publik yang membantu masyarakat memahami persoalan secara jernih, bukan menjadikan konflik sebagai komoditas pemberitaan.

“Mari kita jadikan pers sebagai mata bangsa yang jernih, telinga bangsa yang peka, suara bangsa yang bermartabat, dan nurani bangsa yang berintegritas,” ucap Ace.

Tantangan Disinformasi di Era Digital

Selain menekankan jurnalisme kebangsaan, Ace menyoroti pentingnya menjaga independensi media dan mengembangkan nalar kritis di tengah perubahan lingkungan strategis serta pesatnya perkembangan teknologi digital.

Ia menilai, tantangan pers saat ini tidak lagi terbatas pada keterampilan teknis dalam menyusun berita. Pers juga berhadapan dengan persoalan yang lebih luas, mulai dari kualitas demokrasi hingga ketahanan sosial dan nasional.

Dalam paparannya, Ace mengutip pemikiran Yochai Benkler, Robert Faris, dan Hal Roberts mengenai lingkungan komunikasi digital yang dapat menjadi ruang berkembangnya propaganda, disinformasi, dan polarisasi.

Karena itu, wartawan dituntut tidak hanya memeriksa isi informasi, tetapi juga menelusuri sumbernya, memahami jaringan penyebarannya, mengidentifikasi kepentingan yang mungkin melatarbelakanginya, serta mencermati bagaimana informasi tersebut diperkuat dan disebarluaskan.

Kemampuan tersebut dinilai penting agar pers dapat membantu masyarakat membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari informasi yang berpotensi menyesatkan.

Ke depan, tugas pers juga tidak cukup hanya menyampaikan apa yang terjadi. Jurnalisme perlu memberikan konteks kepada publik dengan menjelaskan mengapa suatu peristiwa terjadi, apa dampaknya, dan bagaimana fakta-fakta yang ada saling berkaitan.

Di akhir paparannya, Ace menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga arah perjalanan bangsa. Menurut dia, kemerdekaan pers yang disertai profesionalisme, integritas, dan wawasan kebangsaan merupakan modal penting untuk menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

“Pers yang merdeka, profesional, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan bukan hanya penjaga informasi. Pers adalah salah satu penjaga masa depan Indonesia,” tutup Ace.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI didampingi Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas RI, Mayor Jenderal TNI Raden Djaenudin Slamet, S.E., serta sejumlah pejabat struktural Lemhannas RI. (hab)