JAKARTA RAYA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana,” kata Praswad melalui keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Praswad mengatakan, apabila polisi segera tidak mengambil sikap, kasus ini akan berlarut-larut dan akan berpeluang adanya intervensi politik dalam proses penegakan hukum dalam perkara yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor. Jangan sampai ada ruang tawar-menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktek-praktek korupsi dalam penegakan hukum ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai absennya Firli bahuri dalam pemeriksaan kedua oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menunjukan bahwa tidak ada itikad baik dari Firli sebagai warga negara yang patuh akan hukum.
“Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum,” jelasnya.
Perlu diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemeerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
Namun, Firli Bahuri absen lantaran harus berangkat ke Aceh untuk menjalankan kegiatan dinasnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah