JAKARTA RAYA – Komite III DPD RI telah mengajukan RUU Disabilitas di sektor pariwisata serta terus mengawal hak disabilitas dalam setiap rapat dengan kementerian terkait.
“Kami akan mendorong agar penyandang disabilitas memiliki akses yang lebih luas dalam pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (2/3/2025).
Erni menambahkan Komite III DPD RI akan mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan Perda tentang pemenuhan hak-hak disabilitas di daerah.
Erni Daryanti menegaskan pihaknya telah mengajukan RUU Disabilitas di sektor pariwisata serta terus mengawal hak disabilitas dalam setiap rapat dengan kementerian terkait.
“Kami akan mendorong agar penyandang disabilitas memiliki akses yang lebih luas dalam pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik,” tegas
Erni saat menerima menerima audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas membahas tantangan besar dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia, Kamis (27/2/2025).
Sementara Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia menyoroti tingginya stigma yang dihadapi penyandang disabilitas dalam pendidikan dan pekerjaan.
“Kami berharap Komite III DPD RI dapat membantu dalam pembentukan unit layanan disabilitas di semua jenjang pendidikan,” ujarnya. (sin)
Tinggalkan Balasan