JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami adanya dugaan aliran uang haram hasil korupsi, dalam perkara korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). KPK tengah mendalami adanya potensi aliran uang tersebut yang masuk ke Partai NasDem dari eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan KPK masih mendalami dugaan aliran tersebut yang mengalir ke partai dari Politikus NasDem itu.

Dia mengungkapkan tersebut saat jumpa pers penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementan, yang menyeret SYL, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Hatta (MH).

“Perihal apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi,” ujar Johanis, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Johanis pun mengatakan, bahwa SYL bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta (MH) telah menikmati hasil uang haram dari dugaan proses lelang jabatan senilai Rp13,9 Miliar.

“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik,” katanya.

Johanis menjelaskan, sumber uang yang diperoleh ketiga tersangka tersebut di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

Atas instruksi ketiga tersangka, lanjut Johanis, para pejabat di Kementan diperintahkan untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing- masing eselon I.

“Mereka diminta mengumpulkan sejumlah uang dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4000 sampai USD10.000,” ucap Johanis.

Senada, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan KPK telah menemukan skema aliran uang dari Politikus NasDem tersebut yang mengalir ke partainya. Adapun jumlah uang yang mengalir tersebut, lanjut Alex, ditemukan senilai miliaran rupiah.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem,” ucap Alex saat jumpa pers, Jumat (13/10/2023).

Alex mengungkapkan jumlah pasti dari dugaan aliran uang tersebut, belum bisa disebutkan secara rinci nominalnya. Pasalnya, KPK masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut atas sebaran aliran uang ke partai NasDem tersebut.

“Nilainya miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami. Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Penyidik,” jelas Alex.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan di Rutan
SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan terhadap tersangka SYL (eks Mentan) untuk 20 hari pertama terhitung 13 Oktober sampai dengan 1 November 2023 di Rutan KPK,” ujar Alexander Marwata.(hab)