KPK Tahan Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi Gas Alam Cair

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karen Agustiawan saat akan ditahan KPK

Karen Agustiawan saat akan ditahan KPK

JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang akrab disapa Karen Agustiawan, hari ini, Selasa (19/9/2023).

Karen ditahan usai diperiksa sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

“Dengan bukti permulaan yang cukup sehingga naik pada tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Galaila Karen kardinah alias Karen Agustiawan Direktur Utama Pertamina (Persero) tahun 2009-2014,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/9/2023).

Selanjutnya, Firli menyebutkan, untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan penahanan Tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama.

“Terhitung 19 September 2023 s/d 8 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Ali menyatakan bahwa Karen telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pagi ini.

“Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Yakin Target Suara di Purbalingga Tercapai pada Pilpres 2024

Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dahlan mengaku diperiksa dalam rangka untuk proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

“Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)” kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg
Truk Galon Alami Rem Blong Hantam Gerbang Tol Ciawi, 6 Orang Tewas, Lalu Lintas Dialihkan
Akhirnya! Bahlil Ngaku Salah soal Kisruh Elpiji 3 Kg
Datangi Pangkalan Gas, Bahlil Disemprot Warga: Anak Kami Lapar!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:25 WIB

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIB

Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:12 WIB

Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

Nasional

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Feb 2025 - 16:06 WIB

Nasional

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Kamis, 6 Feb 2025 - 13:25 WIB