Menaker: Jangan Anggap Tabu Perpindahan Posisi di Organisasi

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan perpindahan posisi merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kompetensi pegawai, memperbarui motivasi, meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja serta pembinaan untuk peningkatan kinerja perilaku pegawai, Promosi, rotasi dan mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, menumbuhkan semangat dan inovasi baru.

“Jangan sampai ada yang menganggap bahwa perpindahan posisi itu hal yang tabu. Pelantikan hasil rotasi/perundang-undangan,” ujar Ida Fauziyah usai melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker di ruang Tridarma Kemnaker, Jakarta, Rabu (7/8/2024)

Enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker yang dilantik yakni Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Helmiaty Basri menjadi Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang); Kepala Biro Kerja Sama M. Arif Hidayat dilantik menjadi Kepala PPSDM; dan Inspektur III Ghazmahadi dilantik menjadi Inspektur I Kemnaker.

Tiga pejabat lain yang dilantik yaitu Inspektur I Agus Triyono dilantik menjadi Sekretaris Itjen; Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Andri Susila dilantik menjadi Direktur Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavotas dan Sekretaris Itjen Muchtar Rosyid Harjono dilantik menjadi Inspektur III Itjen Kemnaker.

Kepada enam pejabat yang baru dilantik, Menaker Ida mengucapkan selamat dan berharap dapat segera bekerja dengan kesungguhan hati dan melaksanakan tugas dengan baik, bertanggung jawab, disiplin, bersemangat, dan memiliki loyalitas yang tinggi.

“Saya yakin dan percaya Saudara merupakan orang-orang yang tepat untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing. Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara, ” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Panggil Perwakilan Tiga Perusahaan Kasus Korupsi APD Kemenkes

Ida Fauziyah menjelaskan pelantikan enam Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker merupakan bukti bahwa Kemnaker telah menerapkan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN- RB) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil. Dalam Peraturan Menteri tersebut, pola karier PNS dapat berbentuk horizontal, vertikal dan diagonal.

“Karena itu, kita patut berbangga bahwa Kemnaker telah menjadi Organisasi yang agile dalam kompetensi dan karier Sumber Daya Manusia Aparaturnya, ” katanya. (sin)

Penulis : Muksin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan
Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Republik Korea Luncurkan Rumah Indonesiana
Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tidak Semuanya Rahasia
Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang
Peluang Generasi Muda Kembangkan Kerajinan Tradisi, Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tekun Tenun
Pameran Kriyanusa 2024: Ibu Wury Ma’ruf Amin Apresiasi Karya Lulusan PKW Kemendikbudristek
Kemnaker Dukung Perguruan Tinggi Cetak SDM yang Siap Bersaing di Dunia Kerja
PN Jaksel Terima Anugerah Survei Kategori Kepuasan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 12:14 WIB

Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

Jumat, 6 September 2024 - 18:13 WIB

Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan Republik Korea Luncurkan Rumah Indonesiana

Jumat, 6 September 2024 - 17:12 WIB

Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tidak Semuanya Rahasia

Rabu, 4 September 2024 - 10:18 WIB

Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang

Minggu, 1 September 2024 - 16:37 WIB

Peluang Generasi Muda Kembangkan Kerajinan Tradisi, Pendidikan Kecakapan Wirausaha Tekun Tenun

Berita Terbaru

Daerah

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:18 WIB