Mendag Sidak Penyegelan SPBU Rest Area KM 42 SPBU Curangi Takeran BBM

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen.”

JAKARTA | JAKARTA

SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Baca Juga :  Aktivis Ajukan Pemohonan Uji UU MK dan Putusan Bermasalah Dibatalkan

Diberitakan, ada 3 dari 8 dispenser SPBU Rest Area itu yang memakai alat tambahan untuk memanipulasi angka meteran. Oleh karena itu, Zulhas menilai prilaku ini harus ditindak tegas karena merugikan konsumen yang pada akhirnya tak bisa mendapatkan BBM secara penuh saat membeli.

Zulhas juga menegaskan kepada para pemilik SPBU untuk jangan pernah lagi mencurangi meteran dispenser BBM. Ia memastikan, pihaknya akan mengecek seluruh SPBU di Indonesia sampai menjelang lebaran nanti.

“Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berada, Kemendag akan mengecek semuanya, jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen. Misalnya saya ingin isi 40 (liter) bisa sampai Jateng (Jawa Tengah) kita kan ada hitung-hitungannya untuk perjalanan. Nggak tahu tiba-tiba dalam perjalanan tahunya masih banyak, nggak tahunya kurang, mengganggu perjalanan dn merugikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Hasil Quick Count Pilpres 2024 Kedai Kopi: Prabowo-Gibran Menang 59,79%

Zulhas pun mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.

Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel,” tutupnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Pemerintah Bangun MRT Pakai Utang
KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN
Laga Indonesia vs Australia di Stadion GBK: Polisi Ingatkan Suporter untuk Tetap Tertib
KPU Bakal Usul Pilkada Ulang 2025 saat RDP, Khusus Calon yang Melawan Kotak Kosong
Jakarta Raih Dua Medali Perak di Cabang Dayung PON Aceh-Sumut
Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet di IKN, Ini Penjelasan Istana
Akhiri Kunjungan, Paus Fransiskus Disambut Menag Siap Terbang Menuju Papua Nugini
ISF 2024 Fokus Membahas Ekonomi Hijau Hingga Investasi Energi Terbarukan
Berita ini 16 kali dibaca
SPBU rest area 42 B Jakarta-Cikampek disegel. Itu dilakukan lantaran SPBU melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser pengisian BBM hingga meraup untung hingga Rp 2 miliar dalam setahun. "Ini ada 3 dispenser, kalau kita isi 40 dapatnya 30, bayangin itu jadi bisa miliaran pertahun satu pompa. Milyaran, kalau dia omsetnya terus banyak tergantung penjualannya kan, kalau omset dia banyak semakin banyak orang yang akan dirugikan dihitung-hitung ini kira-kira per tahun bisa 2 miliar setahun satu pompa," ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang, Minggu (24/3).

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 10:12 WIB

Pemerintah Bangun MRT Pakai Utang

Rabu, 11 September 2024 - 10:11 WIB

KOMANDAN BATALYON ARHANUD 9/AWJ TELAH DISERAHTERIMAKAN

Selasa, 10 September 2024 - 10:43 WIB

Laga Indonesia vs Australia di Stadion GBK: Polisi Ingatkan Suporter untuk Tetap Tertib

Senin, 9 September 2024 - 17:18 WIB

KPU Bakal Usul Pilkada Ulang 2025 saat RDP, Khusus Calon yang Melawan Kotak Kosong

Senin, 9 September 2024 - 14:31 WIB

Jakarta Raih Dua Medali Perak di Cabang Dayung PON Aceh-Sumut

Berita Terbaru

Jakarta

PKS DKI Usulkan Heru Budi Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta

Kamis, 12 Sep 2024 - 14:59 WIB

Parlemen

DPR Hingga Petani Menolak Wacana BLT Pupuk

Kamis, 12 Sep 2024 - 13:18 WIB