Oleh : Ical Syamsudin, S.Sos., S.H.

Direktur Eksekutif LBH Jaringan Rakyat

JAKARTA RAYA – Peta politik menuju Pilpres 2029 menghadirkan pertanyaan mendasar: sejauh mana popularitas seorang tokoh dapat diterjemahkan menjadi kekuatan politik yang nyata?

Kasus Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Partai Gerakan Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membuka ruang perdebatan mengenai hubungan antara figur politik, kekuatan partai, dan peluang pencalonan presiden.

Dalam perspektif politik praktis, popularitas seorang tokoh tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan partai pendukungnya membangun kekuatan elektoral dan organisasi.

Di sinilah muncul ironi yang menjadi pokok kritik tulisan ini: figur dengan pengenalan publik yang luas bisa saja bergantung pada kendaraan politik yang masih harus membuktikan kapasitas organisasinya.

Ibaratnya, kandidat mengincar perjalanan dengan fasilitas hotel berbintang lima, tetapi kendaraan politik yang tersedia masih harus diperbaiki sebelum menempuh perjalanan panjang.

Realitas Angka: Elektabilitas Tidak Otomatis Menjadi Kekuatan Politik

Perdebatan mengenai peluang politik Anies dan Gibran tidak dapat dilepaskan dari hasil survei.

Dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dilakukan pada 1–10 Oktober 2026, Anies tercatat memperoleh elektabilitas 10,3 persen, sedangkan Gibran memperoleh 8,4 persen dalam simulasi semi-terbuka dengan 24 nama tokoh.

Survei tersebut melibatkan responden dari kelompok pemilik maupun bukan pemilik telepon seluler, dengan margin of error yang dilaporkan sekitar 2,9 persen. (Sumber: Katadata, hasil survei SMRC Oktober 2026)

Angka tersebut menunjukkan bahwa kedua nama masih muncul dalam bursa simulasi calon presiden. Namun, hasil survei tidak boleh dibaca sebagai jaminan pencalonan, apalagi sebagai kepastian hasil pemilu.

Elektabilitas merupakan gambaran preferensi responden dalam kondisi dan metode survei tertentu, bukan tiket otomatis menuju kontestasi presiden.

Persoalan berikutnya adalah bagaimana dukungan publik diterjemahkan menjadi organisasi, koalisi, jaringan politik, dan kemampuan memenuhi persyaratan pencalonan.

Popularitas dapat menjadi modal awal, tetapi tidak menggantikan kebutuhan akan strategi politik yang terukur.

Dengan demikian, pertanyaan pentingnya bukan sekadar siapa yang memperoleh angka lebih tinggi, melainkan bagaimana para tokoh tersebut membangun dukungan politik yang berkelanjutan.

Partai Kecil dan Beban Besar Menuju 2029

Partai Gerakan Rakyat, yang menjadikan Anies sebagai tokoh inspiratornya, mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum pada Juli 2026.

Fakta pendaftaran itu menunjukkan bahwa organisasi tersebut sedang menempuh proses untuk membangun dirinya sebagai kekuatan politik formal. (Sumber: Laporan detikNews, 24 Juli 2026)

Bagi Anies, kedekatan dengan organisasi yang mengusung namanya dapat membuka ruang konsolidasi pendukung. Namun, kedekatan tersebut juga menimbulkan pertanyaan strategis: sejauh mana organisasi itu mampu membangun struktur nasional, memenuhi ketentuan kepemiluan, dan menjalin kerja sama dengan kekuatan politik lain?

Partai baru tidak otomatis kehilangan peluang hanya karena belum memiliki kursi di DPR. Akan tetapi, membangun organisasi dari awal jelas menghadirkan tantangan tersendiri, mulai dari pembentukan kepengurusan, pemenuhan persyaratan administratif, konsolidasi anggota, hingga membangun kepercayaan publik.

Karena itu, menyebut Partai Gerakan Rakyat sebagai kendaraan yang belum teruji merupakan penilaian politik yang dapat diperdebatkan berdasarkan perkembangan organisasinya.

Sebaliknya, menganggap partai tersebut pasti tidak mampu menjadi kendaraan politik Anies juga terlalu dini tanpa menilai proses dan hasil konsolidasinya.

Tantangan serupa, dengan karakter yang berbeda, dihadapi PSI. Partai ini harus membuktikan bahwa popularitas tokoh-tokoh yang diasosiasikan dengannya dapat diterjemahkan menjadi dukungan terhadap partai itu sendiri.

Gibran, Jokowi, dan Ujian bagi PSI

Keterkaitan Gibran Rakabuming Raka dengan PSI menjadi salah satu bahan pembicaraan dalam peta politik menuju 2029.

Kehadiran Joko Widodo dalam kegiatan PSI juga dapat dibaca sebagai bagian dari upaya membangun kedekatan politik dan memperluas perhatian publik terhadap partai tersebut.

Namun, popularitas seorang tokoh tidak serta-merta berpindah menjadi suara partai. Pemilih dapat menyukai seorang figur tanpa memiliki keterikatan yang sama terhadap organisasi politik yang mendukungnya.

Di sinilah PSI menghadapi pertanyaan penting tentang efektivitas strategi politiknya. Apakah pengenalan publik terhadap tokoh-tokoh yang dekat dengan partai dapat memperkuat keanggotaan, memperluas jaringan, dan meningkatkan dukungan dalam pemilu legislatif?

Jawabannya perlu dilihat melalui data, bukan semata-mata melalui penilaian atau asumsi.

Hasil survei elektabilitas tokoh dan hasil survei pilihan partai merupakan dua ukuran berbeda. Keduanya perlu dibandingkan dengan memperhatikan waktu pengambilan data, metode, serta pertanyaan yang diajukan kepada responden.

Dengan demikian, hubungan antara Gibran, Jokowi, dan PSI lebih tepat dinilai sebagai ujian konversi popularitas menjadi kekuatan kelembagaan, bukan langsung disimpulkan sebagai keberhasilan atau kegagalan.

Antara Kepentingan Figur dan Kepentingan Partai

Dalam politik, hubungan antara tokoh dan partai dapat bersifat saling menguntungkan. Tokoh membawa pengenalan publik, jaringan pendukung, serta daya tarik personal.

Partai menyediakan organisasi, kader, struktur daerah, dan mekanisme untuk memperjuangkan kepentingan politik.

Akan tetapi, hubungan itu tidak selalu berjalan searah. Seorang tokoh dapat memiliki tingkat pengenalan publik yang tinggi, sementara partainya belum mempunyai basis pemilih yang sebanding.

Sebaliknya, partai dengan jaringan organisasi yang kuat belum tentu mampu menghasilkan figur yang memiliki daya tarik personal luas.

Karena itu, istilah simbiosis mutualisme baru tepat digunakan apabila kedua pihak benar-benar memperoleh manfaat yang dapat diidentifikasi.

Dugaan bahwa sebuah partai hanya memanfaatkan popularitas tokoh untuk kepentingan organisasi harus diperlakukan sebagai kritik atau interpretasi penulis, bukan fakta yang otomatis terbukti.

Pertanyaan yang patut diajukan adalah apakah kerja sama politik tersebut menghasilkan penguatan organisasi, perluasan basis pendukung, dan kejelasan strategi jangka panjang.

Jika manfaatnya hanya bersifat simbolis, hubungan itu berisiko menjadi kerja sama yang rapuh ketika kepentingan politik berubah.

Ambang Batas Parlemen dan Persoalan Tiket Pencalonan

Persoalan lain yang perlu dibedakan secara cermat adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan persyaratan pencalonan presiden (presidential threshold). Keduanya bukan istilah yang dapat dipertukarkan.

Ambang batas parlemen berkaitan dengan perolehan suara partai untuk memperoleh kursi DPR berdasarkan ketentuan pemilu legislatif.

Sementara itu, persyaratan pencalonan presiden berkaitan dengan mekanisme pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Oleh sebab itu, partai yang belum mempunyai kursi DPR tidak serta-merta dapat dianggap tidak memiliki peluang dalam setiap mekanisme pencalonan.

Sebaliknya, popularitas tokoh yang didukung partai tersebut juga tidak otomatis menjamin terpenuhinya seluruh persyaratan hukum dan administratif.

Strategi politik menuju 2029 harus memperhitungkan aturan yang berlaku, perkembangan putusan pengadilan, persyaratan kepesertaan pemilu, serta kemungkinan kerja sama dengan partai lain.

Semua itu perlu dikaji berdasarkan ketentuan hukum resmi, bukan hanya berdasarkan asumsi bahwa pencalonan harus melalui koalisi partai parlemen.

Dengan kata lain, persoalan tiket pencalonan tidak cukup dijawab melalui ukuran besar atau kecilnya partai. Yang diperlukan ialah pemahaman mengenai jalur hukum yang tersedia dan kemampuan politik untuk memanfaatkannya.

Anies dan Gibran: Perlukah Memperluas Jaringan Politik?

Bagi Anies, membangun komunikasi dengan partai-partai yang pernah mendukung pencalonannya, termasuk NasDem, PKB, dan PKS, dapat menjadi salah satu pilihan dalam memperluas jaringan politik.

Namun, dukungan masa lalu tidak otomatis berarti dukungan yang sama akan berulang pada 2029.

Keputusan tersebut akan dipengaruhi oleh kepentingan partai, dinamika koalisi, agenda politik, serta perkembangan situasi menjelang pemilu.

Bagi Gibran, hubungan dengan PSI dan jaringan politik yang lebih luas juga dapat menjadi bagian dari strategi konsolidasi.

Akan tetapi, efektivitas strategi itu bergantung pada kemampuan membangun dukungan yang berkelanjutan, bukan semata-mata pada kedekatan dengan tokoh populer.

Kedua figur menghadapi persoalan yang berbeda. Anies perlu memperhitungkan bagaimana jaringan pendukungnya diterjemahkan menjadi dukungan organisasi dan jalur pencalonan.

Gibran, yang menjabat sebagai wakil presiden, berada dalam posisi politik institusional yang berbeda sehingga strategi dan konteks politiknya tidak dapat disamakan begitu saja dengan Anies.

Menyamakan keduanya sebagai pihak yang sepenuhnya bergantung pada partai kecil juga menyederhanakan kenyataan politik yang lebih kompleks.

Popularitas Saja Tidak Cukup

Menuju Pilpres 2029, hubungan antara Anies Baswedan, Gibran Rakabuming Raka, Partai Gerakan Rakyat, dan PSI memperlihatkan satu persoalan mendasar: bagaimana mengubah popularitas personal menjadi kekuatan politik yang terorganisasi?

Partai baru maupun partai yang belum memiliki kursi DPR menghadapi tantangan untuk membangun struktur, memperluas dukungan, dan memenuhi ketentuan kepemiluan.

Sementara itu, tokoh yang mempunyai pengenalan publik luas tetap perlu mempertimbangkan keberlanjutan jaringan politik, kejelasan strategi, serta jalur pencalonan yang sesuai dengan hukum.

Kritik bahwa figur populer dapat terjebak dalam kendaraan politik yang belum teruji patut menjadi bahan diskusi. Namun, penilaian akhirnya harus didasarkan pada perkembangan organisasi, hasil pemilu, data survei yang dapat diperiksa, dan aturan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, Pilpres 2029 bukan sekadar panggung bagi nama-nama besar. Ia juga merupakan ujian bagi kemampuan partai membangun organisasi, bagi tokoh politik menyusun strategi, dan bagi seluruh aktor politik menerjemahkan dukungan masyarakat menjadi proses demokrasi yang sah.

Popularitas bisa membuka pintu perhatian publik. Namun, perjalanan politik membutuhkan lebih dari sekadar popularitas: organisasi yang bekerja, dukungan yang terukur, strategi yang realistis, dan kepatuhan terhadap hukum. (*)