Namanya Disebut-Sebut di Sidang Korupsi Bakti Kominfo, Begini Tanggapan Menpora

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menpora Dito Ariotedjo komentari mengnai namanya yang disebut-sebut di sidang korupsi Bakti Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo komentari mengnai namanya yang disebut-sebut di sidang korupsi Bakti Kominfo

JAKARTA RAYA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo perihal namanya yang disebut oleh

Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dalam sidang kasus Korupsi BAKTI Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Irwan yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut, menjadi saksi di persidangan Johnny G Plate Cs. Menurut keterangan Irwan, Ia sempat memberikan uang senilai Rp 27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengaman kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada juli udah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga :  Ali Zamroni Minta Menpora Dito Tak Euforia Berlebihan

Dito menjelaskan bahwa semua proses formil pada Kejaksaan Agung telah dijalankannya. Dirinya meyakini
telah memberikan keterangan secara detil pada berita acara pemeriksaan acara (BAP).

“Itu sama kaya di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya di proses resmi,” kata Dito.

Dito mengklaim dirinya akan bersikap kooperatif jika dijadwalkan bakal diperiksa pada persidangan.
Terkait adanya isu reshuffle, dirinya mengaku hanya bekerja sebaik mungkin selama masih menjabat sebagai Menpora.

“Ah jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja,” kata Dito.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyeret nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dalam sidang kasus Korupsi BAKTI Kominfo di Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga :  Terungkap! Johnny G Plate Gunakan Anggaran Proyek BTS 4G Sesuai Prosedur, Ini Faktanya

Menurut keterangan Irwan, Ia sempat memberikan uang senilai Rp27 miliar untuk Dito sebagai bentuk pengaman kasus.

“Saya titip ke teman namanya Resi dan juga lewat Windi juga (tersangka sekaligus eks Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama),” ujar Irwan di persidangan.

“Titip sama siapa?” tanya Majelis Hakim Fahzal Hendri memastikan.

“Yang terakhir namanya Dito,” sambungnya.

Sontak jawaban tersebut membuat Hakim Fahzal mengerut dahi, Ia kembali memastikan siapa Dito yang dimaksud oleh Irwan. “Belakangan saya ketahui Dito Ariotedjo,” jelas Irwan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global
Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan
Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi
Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:14 WIB

PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:27 WIB

Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Berita Terbaru