NIK-NPWP Diintegrasi, Keamaan Data Pribadi Masyarakat Disoal?

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Komisi I DPR RI mendukung optimalisasi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan program Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak. Meski begitu, integrasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan keamanan data pribadi.

“Melalui koordinasi yang efektif, kita dapat memastikan bahwa integrasi NPWP dan NIK dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan Pemerintah dapat memastikan keamanan data pribadi masyarakat,” kata Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Rencananya, seluruh transaksi perpajakan hanya menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024. Hal ini bukan berarti seluruh orang yang memiliki KTP akan dikenakan pajak, tetapi pajak hanya akan dikenakan pada mereka yang sudah memiliki pendapatan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, perkembangan integrasi NIK-NPWP sudah terpadankan sebanyak 82%. Percepatan jumlah tersebut diharapkan rampung pada Januari 2024 sebagai langkah menggunakan satu nomor identitas tunggal untuk memenuhi berbagai urusan, termasuk perpajakan.

Baca Juga :  23 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri Dukung Ganjar, Ada Mantan Sekjen Prabowo Subianto

Peraturan tersebut itu tertuang dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diharapkan mempermudah proses administrasi perpajakan. Dengan aturan itu, nantinya hanya wajib pajak dengan penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang wajib membayar pajak, yakni Rp 54 juta/tahun atau di atas Rp 4,5 juta/bulan.

Nurul pun mengapresiasi kemajuan integrasi data yang dilakukan Pemerintah. Namun ia mengingatkan perlunya sistem pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran data pribadi dalam program integrasi satu nomor identitas tunggal.

“Peristiwa kebocoran data pribadi masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah, sehingga diperlukan penanganan khusus terkait hal itu. Jangan sampai dengan integrasi ini, malah merugikan masyarakat karena seluruh data pribadi menjadi satu akses,” tutur Nurul.

Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebanyak 311 kasus kebocoran data terjadi di Indonesia pada 2022. Jumlah itu meliputi 283 insiden dugaan kebocoran data dan 28 laporan notifikasi proaktif darkweb. Dari jumlah tersebut, sebanyak 248 pemangku kepentingan (stakeholders) terdampak oleh dugaan kebocoran data sepanjang tahun lalu. Oleh sebab itu, Nurul menekankan pentingnya keamanan data pribadi masyarakat.

Baca Juga :  Lagi, Firli Bakal Absen Panggilan Polda Metro Jaya Besok

“Karena peristiwa kebocoran data pribadi merupakan hal yang berbahaya dan berdampak negatif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan lapisan keamanan dengan integrasinya NIK-NPWP, khususnya di sektor perbankan,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

“Yang lebih berbahaya lagi jika data pribadi tersebut digunakan untuk membuat identitas palsu yang kemudian dipergunakan untuk melakukan tindakan melawan negara. Seperti tindakan terorisme, yang menggunakan identitas palsu,” lanjut Nurul.

Ia juga meminta Pemerintah menyiapkan berbagai lapisan keamanan dari program integrasi NIK-NPWP. Nurul menyebut Pemerintah harus memiliki sistem yang aman dan akurat dalam pelaksanaan program ini agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Meskipun integrasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik, penting untuk memastikan bahwa transisi ini dilakukan dengan lancar dan efisien,” ucapnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:17 WIB

Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek

Senin, 20 Januari 2025 - 12:13 WIB

KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Berita Terbaru