JAKARTA RAYA – Tokoh Pemuda dan Organisasi Kepemudaan (OKP) DKI Jakarta beserta beberapa Pengurus KNPI DKI Jakarta melakukan rapat terbuka pada Sabtu (18/11/2023) untuk menolak rencana penempatan Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Aksi ini merupakan imbas dari imbauan Dispora untuk segera mengosongkan Gedung Pemuda lantaran akan digunakan sebagai kantor dinas sementara selama renovasi kantor Dispora berlangsung, yakni tanggal 20-31 Desember 2023.
“Tokoh Pemuda dan OKP DKI Jakarta bersepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa/demonstrasi terhadap penolakan dugaan pengambilalihan Gedung Pemuda/KNPI oleh Dispora DKI Jakarta yang akan dilakukan di Balai Kota/DPRD DKI Jakarta,” ujar juru bicara Tim Penyelamat Gedung Pemuda/KNPI DKI, Andianto dikutip Minggu (20/11/2023).
Andianto menduga Kadispora DKI, Andri Yansah menabrak Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1729 Tahun 1989 tentang Penetapan dan Penunjukan Penggunaan Gedung Pemuda DKI Jakarta sebagai Kantor Sekretariat DPD KNPI DKI Jakarta yang sampai saat ini belum dibatalkan / dicabut.
Sebelum melakukan aksi, Andianto menuturkan bahwa pihaknya akan melayangkan surat terbuka kepada Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono terkait penolakan terhadap dugaan pengambilalihan Gedung tersebut.
“Tokoh Pemuda dan OKP DKI Jakarta bersepakat untuk membuat aksi mimbar bebas Pemuda di Gedung Pemuda/KNPI DKI Jakarta. Tokoh Pemuda dan OKP DKI Jakarta mendesak kepada Dispora DKI Jakarta untuk membatalkan pengosongan Gedung Pemuda / KNPI DKI Jakarta,” tegasnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah