Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching pembentukan KPPS Pemilu 2024

Launching pembentukan KPPS Pemilu 2024

JAKARTA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11 Desember 2023. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.

“Kami umumkan proses rekrutmen KPPS dimulai sejak tanggal 11 hingga 20 Desember 2023” kata Anggota KPU Parsadaan Harahap saat konferensi pers launching pembentukan KPPS di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada Senin (11/12/2023).

KPU Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 215.365 Anggota KPPS untuk 30.766 TPS yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota” kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta M. Tarmizi.

Adapun Syarat Petugas KPPS Pemilu 2024Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Masuki Masa Kampanye Pilpres, Ganjar Serukan Relawannya Tak Mundur

• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Minimal berusia 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun.
• Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
• Tdak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.
• Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
• Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Selain itu, Dokumen yang Perlu Disiapkan oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024, yaitu:

• Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
• Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan.
• Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol).
• Daftar riwayat hidup.
• Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin dan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres 2024

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 meliputi:

• Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023.
• Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023.
• Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023.
• Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023.
• Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023.
• Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023.
• Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024.
• Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.

Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.(hab)

Penulis : Muksin

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Wamenpar Tekankan Pentingnya Kebersihan Destinasi untuk Ciptakan Pariwisata Berkualitas
Kinerja PT Semen Indonesia Menurun, Uchok: Kalau Lambat, Copot Direksi SIG
Pemprov DKI Bersinergi dengan Hanwha Life Hadirkan Mobil SAPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Program MBG Prabowo sudah Sesuai yang Diinginkan Meski Butuh Perbaikan
Diskusi dengan Serikat Pekerja dan Manajemen Sritex, Wamenaker Pastikan Kembali Tidak Ada PHK
Jimny 5-Door Raih Gelar Mobil Terbaik 2024 dari FORWOT
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, IHW dan MFM
Uchok Sky Khadafi Desak Presiden Prabowo Bubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:22 WIB

Wamenpar Tekankan Pentingnya Kebersihan Destinasi untuk Ciptakan Pariwisata Berkualitas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:19 WIB

Kinerja PT Semen Indonesia Menurun, Uchok: Kalau Lambat, Copot Direksi SIG

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:24 WIB

Pemprov DKI Bersinergi dengan Hanwha Life Hadirkan Mobil SAPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Program MBG Prabowo sudah Sesuai yang Diinginkan Meski Butuh Perbaikan

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:29 WIB

Diskusi dengan Serikat Pekerja dan Manajemen Sritex, Wamenaker Pastikan Kembali Tidak Ada PHK

Berita Terbaru