Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta Berfokus di Jalan Raya

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadis Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (tiga kiri) saat memimpin pemotongan kabel semrawut di Jakarta Selatan. (ist)

Plt Kadis Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo (tiga kiri) saat memimpin pemotongan kabel semrawut di Jakarta Selatan. (ist)

JAKARTA RAYA-Penertiban kabel semrawut di Jakarta masih berfokus di jalan raya yang sudah memiliki main hall atau kotak utilitas.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo, saat memimpin pemotongan 45 kabel fiber optik bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

“Sementara kami lakukan penertiban di jalan utama yang sudah ada main hall utilitasnya, sedangkan di lingkungan lebih kecil kan belum ada,” kata Heru.

Meski begitu dirinya mengimbau jika operator ingin membangun kabel jaringan, maka mulai hari ini harus dibangun di dalam tanah dan tidak lagi membentang di udara.

Heru menambahkan hingga saat ini main hall yang paling banyak ada di wilayah Jakarta Selatan dengan total jalur yang terpasang sudah mencapai 6 kilometer.

Kawasan yang sudah 100 persen selesai ditata ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) ada di kawasan Mampang Prapatan.

Ia mengaku tidak bisa menargetkan kapan keseluruhan kabel semrawut akan selesai dipindahkan ke dalam SJUT, karena itu semua tergantung dengan kotak utilitas yang harus sudah selesai dibangun terlebih dahulu.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Tinggi, PLN Beri Tips Aman Saat Hujan Datang

“Begitu main hall-nya selesai, maka yang di atas kami pindahkan ke bawah,” ungkap Heru.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengimbau kepada operator pemilik kabel agar segera menata jaringannya sebelum dilakukan pemotongan secara paksa.

Diketahui, Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) adalah program menempatkan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, PLN dan sejenisnya secara terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2020.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI
Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius
Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis
Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol
Batu Lapis Lazuli Batu Afganistan hadir di Pasar Rawa Bening
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Disbud DKI Sudah Ditahan, Kejati Didesak Periksa Anggota DPRD
Tak Hanya di Tangerang, Pagar Laut juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Utara
Bertemu Sekda, Tim Transisi Pram-Rano Bahas Program Jangka Pendek
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:56 WIB

Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:17 WIB

Air Limbah Domestik Jadi Sorotan, Legislator Kebon Sirih Sebut Bisa Jadi Ancaman Serius

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:24 WIB

Fraksi PDIP Usul Menu Khas Betawi untuk Program Sarapan Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:36 WIB

Camat Pademangan Pimpin Penertiban Bangunan di Kolong Tol Kampung Walang, Ancol

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:53 WIB

Batu Lapis Lazuli Batu Afganistan hadir di Pasar Rawa Bening

Berita Terbaru