JAKARTA RAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan mengapa elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong.
Menurutnya, selama ini tahapan distribusi elpiji subsidi dilakukan dari PT Pertamina (Persero) ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, terjadi permainan harga di tingkat pengecer, menyebabkan masyarakat membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.
“Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu menunjukkan adanya permainan harga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Dia juga mengaku menerima laporan bahwa penyaluran elpiji subsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.
“Mohon maaf, tidak bermaksud curiga. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” paparnya.
Untuk menertibkan penyaluran elpiji subsidi, pemerintah menata ulang sistem distribusinya agar hanya sampai di tingkat pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, harga elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan data pembelian bisa tercatat lebih rapi.
“Jika harga di pangkalan dinaikkan, izin pangkalannya bisa dicabut, dikenakan denda, dan kita bisa tahu siapa yang bermain harga,” kata Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina. Dengan perubahan status tersebut, pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terkontrol.
“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang memenuhi syarat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya bisa kita kontrol harganya. Jika tidak, ini berpotensi disalahgunakan,” ucapnya. (hab)