Pengecer Tidak Lagi Bisa Menjual Gas Elpiji 3 Kg, Begini Kata Bahlil

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan mengapa elpiji 3 kilogram tidak boleh lagi dijual oleh pengecer atau warung kelontong.

Menurutnya, selama ini tahapan distribusi elpiji subsidi dilakukan dari PT Pertamina (Persero) ke agen, lalu ke pangkalan, dan akhirnya ke pengecer. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, terjadi permainan harga di tingkat pengecer, menyebabkan masyarakat membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah.

“Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu menunjukkan adanya permainan harga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Dia juga mengaku menerima laporan bahwa penyaluran elpiji subsidi tidak sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, ada kelompok tertentu yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah tidak wajar untuk memainkan harga.

“Mohon maaf, tidak bermaksud curiga. Ada satu kelompok orang yang membeli elpiji 3 kg dalam jumlah yang tidak wajar. Ini untuk apa? Harganya naik. Sudah volumenya tidak wajar, harganya pun dimainkan,” paparnya.

Untuk menertibkan penyaluran elpiji subsidi, pemerintah menata ulang sistem distribusinya agar hanya sampai di tingkat pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, harga elpiji 3 kg dapat lebih terkontrol dan data pembelian bisa tercatat lebih rapi.

Baca Juga :  Sempat Ngaku Siap Jadi Cawapres, Elektabilitas Ridwan Kamil Kian Meningkat

“Jika harga di pangkalan dinaikkan, izin pangkalannya bisa dicabut, dikenakan denda, dan kita bisa tahu siapa yang bermain harga,” kata Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina. Dengan perubahan status tersebut, pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terkontrol.

“Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang memenuhi syarat dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya bisa kita kontrol harganya. Jika tidak, ini berpotensi disalahgunakan,” ucapnya. (hab)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global
Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan
Anggaran Kementerian PKP Dipangkas Rp 3,6 Triliun untuk Efisiensi
Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:14 WIB

PBNU dan Tantangan Globalisasi: Antara Independensi dan Pengaruh Poros Global

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:20 WIB

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:25 WIB

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani.(ist)

Nasional

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:20 WIB