JAKARTA RAYA | JAKARTA
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta berencana untuk mengusulkan kembali nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober 2024, telah menjabat sebagai Pj Gubernur sejak dilantik pada 17 Oktober 2022, menggantikan Gubernur Definitif Anies Baswedan.
“Sudah (ada nama usulan PKS) yaitu Pak Heru Budi Hartono,” ujar Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/9/2024).
DPRD DKI Jakarta akan mengusulkan total tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selambat-lambatnya pada 13 September 2024. Nama-nama kandidat tersebut akan diperoleh dari usulan masing-masing fraksi partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Khoirudin menjelaskan bahwa Fraksi PKS belum menentukan dua nama kandidat lainnya untuk diusulkan dalam rapat pimpinan gabungan DPRD DKI Jakarta yang akan digelar pada Jumat, 13 September 2024. “Ya, sementara (baru ada nama Heru Budi),” ujarnya.
Khoirudin juga menyebutkan alasan di balik usulan PKS untuk kembali memilih Heru Budi. Fraksi PKS menilai bahwa kinerja Heru Budi selama dua tahun terakhir dinilai baik dalam memimpin Jakarta. “Kinerjanya (Heru Budi) bagus, membawa kedamaian,” katanya.
Dengan adanya usulan ini, proses seleksi untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta berikutnya akan terus berlanjut, dengan mempertimbangkan berbagai usulan dari fraksi-fraksi di DPRD.(L6/Fj)