JAKARTA RAYA – DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan dengan agenda mendengarkan penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat ini diadakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Pencegahan Korupsi, khususnya terkait perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 serta APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, dan didampingi oleh Wakil Ketua Rany Mauliani dan Basri Baco. Materi pencegahan korupsi disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Ujang menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 6 huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan, koordinasi, dan monitoring untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Mengingat potensi korupsi dalam penyusunan APBD, kami sampaikan pentingnya ketepatan waktu dalam tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai regulasi. Usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD harus disampaikan sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, semua proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi harus terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI),” jelasnya.
Ujang juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menghindari transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam proses tersebut.
“KPK akan memantau proses perencanaan dan penganggaran APBD TA 2025 serta APBD Perubahan TA 2024, dan akan mengambil langkah konkret jika ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Ketua Komisi A, Alia Noorayu Laksono, Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, dan Wakil Ketua DPRD Wahyu Dewanto, serta perwakilan dari berbagai fraksi. Dari pihak eksekutif, rapat dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata. (hab)
Tinggalkan Balasan