JAKARTA RAYA |
Program sekolah swasta gratis diharapkan tak menghapus Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, sebelum penandatanganan memorandum of understanding (MoU) sekolah swasta gratis pada 23 Agustus 2024, ada wacana program itu merupakan relokasi dari anggaran KJP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemungkinan besar akan dihapus. Tapi saya punya pandangan jangan dihapus. Saya pikir sekolah gratis adalah kebutuhan, tapi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu itu harus juga kita pikirkan,” ujar Jhonny, kemarin.
Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan membuat kajian untuk mengetahui apakah bantuan sosial KJP ini masih diperlukan warga Jakarta atau tidak.
“Kita harapkan Disdik membuat kajian tentang itu. Jangan langsung hapus saja,” tutur Jhonny.
Namun, kelanjutan program KJP perlu diimbangi dengan pengawasan dan data penerima manfaat harus diperketat. Sehingga bantuan sosial menjadi tepat sasaran.
“Dipilihlah orang-orang yang dinilai perlu mendapat itu (bantuan KJP -red),” ungkap Jhonny.
Bahkan tak menutup kemungkinan, anak yang bersekolah di swasta juga mendapatkan bantuan KJP jika memenuhi kriteria atau termasuk warga tidak mampu.
“Nanti kita lihat lagi kajiannya. Apakah sekolah swasta juga bisa di kasih KJP kalau betul-betul miskin? yang terpenting kalau saya, KJP jangan dihapus,” pungkas Jhonny.
Program sekolah swasta gratis telah disepakati antara Komisi E dengan Pemprov DKI melalui MoU dan akan direalisasikan mulai tahun ajaran baru 2025. (JR)