Ramai Desakan Mundur Jadi Hakim MK, Anwar Usman Melawan: Tak Ada di Amar Putusan MKMK

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar Usman gugat Suhartoyo

Anwar Usman gugat Suhartoyo

JAKARTA RAYA – Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan masih tetap menjadi hakim MK menuai polemik. Sejumlah tokoh pun mengusulkan Anwar Usmar untuk mengundurkan diri sebagai hakim MK.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK yang diberikan kepada Anwar Usman oleh MKMK agaknya tidak begitu tepat. Dalam hal ini, dia sependapat dengan dissenting opini dari Prof. Bintan Saragih, anggota MKMK.

“Mengingat MKMK menemukan terjadinya pelanggaran berat, maka sanksi yang tepat adalah pemberhentian dari keanggotaan Hakim MK,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pun menilai, guna menjaga kewibawaan dan kepercayaan publik pada MK, Anwar Usman sudah selayaknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Hakim MK.

“Dalam kerangka pikir seperti itu dan demi menyelamatkan kehormatan dan kewibawaan serta kepercayaan publik terhadap MK, maka sebaiknya Bapak Anwar Usman mengundurkan diri dari keanggotaan Hakim MK yang terhormat,” katanya.

Baca Juga :  Indonesia Dilanda Suhu Menyengat

Senada, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahap mengatakan, Anwar Usman seharusnya tidak perlu didesak untuk mundur. Jika paman Gibran itu tidak mau mundur maka akan mencoreng hitam wajah MK.

“Ya mestinya, tak perlu ada desakan. Kalau setingkat Hakim MK saja tak mau mundur ketika divonis etik. Maka ini akan menjadi coreng hitam wajah MK,” kata Fadhli, Kamis (9/11/2023).

Dengan demikian, ia meminta agar Anwar Usman segera mundur. Hal ini agar dapat menjaga wibawa MK sebagai lembaga tertinggi negara.

“Sebaiknya Anwar Usman segera mundur untuk menjaga wibawa MK sebagai lembaga negara, bukan lembaga keluarga seperti plesetan netizen,” tuturnya.

Sementara itu, Bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut bahwa sikap bijak atau wise akan ditunjukkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman jika berani untuk mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.

“Kalau pak Anwar mengundurkan diri itu wise. Tapi secara aturan tidak mewajibkan,” kata Cak Imin .

Meski begitu, Cak Imin meminta agar keputusan MKMK ini menjadi pembelajaran penting para hakim MK untuk tidak mencoba bermain-main sampai harus melakukan tindakan tercela.

Baca Juga :  PDIP Bakal Temui Susi Pudjiastuti Bahas Pilkada Jabar 2024

“Ini tragedi, ada hakim kena sanksi ya, tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Sedangkan, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan sikap Anwar Usman yang tak ingin mundur sebagai hakim MK. Menurutnya, biarlah rakyat Indonesia yang menilai sikap tersebut.

Arsjad mengatakan bahwa setiap orang memiliki haknya untuk menentukan sikap. Namun, kata dia, Rakyat Indonesia selama ini sudah melihat dan menyaksikan apa yang terjadi hingga keluarnya putusan MKMK terkait kasus etik yang menyeret paman Gibran tersebut. “Jadi biarlah rakyat yang menilai (sikap) tersebut,” kata Arsjad.

Menanggapi hal ini ,Anwar mengatakan secara singkat desakan mundur tersebut dengan mengatakan tak ada amar putusan yang menyuruhnya mundur dari Hakim MK.

“Ada enggak di amar putusan majelis kehormatan?” kata Anwar Usman jelang Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK untuk pemilihan Hakim Ketua MKMK, Kamis (9/11/2023).(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Dubes RI untuk Tunis Gagas Sekolah Diplomasi untuk Perguruan Tinggi Indonesia
Buka-Bukaan: Obat atau Racun?
KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:18 WIB

Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:17 WIB

Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:29 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

Berita Terbaru