Oleh: Ir. Effendi Sianipar, MM, M.Si
JAKARTA RAYA – Saat ini, Asosiasi Jasa Konstruksi menghadapi tantangan besar dalam kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran. Hampir seluruh lini harus melakukan penghematan, kecuali program MBG dan pembayaran utang yang jatuh tempo.
Distorsi ekonomi global terus bergulir tanpa kepastian kapan akan berakhir. Dalam situasi ini, asosiasi dituntut untuk memberikan solusi bagi pekerja konstruksi. Namun, pertanyaannya, sampai berapa lama perut dapat dihibur dengan pidato atau pernyataan politik? Tentu, penghematan anggaran yang telah menjadi arah kebijakan tahun 2025 tetap perlu dihormati.
Peran Perencanaan dalam Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan konstruksi adalah sebuah karya yang harus disusun berdasarkan perencanaan matang agar hasilnya bermanfaat, kokoh, tahan lama, dan nyaman. Konstruksi bukan sekadar membangun, tetapi juga memastikan kualitas dan keberlanjutan.
Struktur keanggotaan jasa konstruksi saat ini didominasi oleh pengusaha kecil (sekitar 85%), sedangkan 15% sisanya terdiri dari pengusaha menengah dan besar. Presiden Prabowo telah memberikan sinyal positif bahwa banyak proyek akan diberikan kepada sektor swasta. Namun, bagi asosiasi, kebijakan ini harus dipertimbangkan secara matang dengan tetap mengutamakan profesionalisme agar anggotanya di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang adil dalam pembangunan.
Tantangan Administrasi dan Efisiensi Anggaran
Dalam situasi efisiensi anggaran, muncul pertanyaan: masihkah perusahaan kecil memiliki peluang untuk tumbuh menjadi menengah, atau perusahaan menengah menjadi besar? Apakah perusahaan besar dapat terus bertahan jika persyaratan administrasi tetap ketat dan membebani mereka?
Pekerjaan konstruksi bukan bagian dari industri manufaktur, tetapi memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi. Sebagai contoh, pekerjaan drainase pertanian berbeda dari drainase di rumah tahanan, baik dari segi fungsi maupun tingkat risikonya. Apakah perusahaan yang mengerjakan drainase pertanian harus memiliki pengalaman spesifik di bidang tersebut? Begitu pula dengan konstruksi di rumah tahanan, apakah hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan yang memiliki pengalaman serupa? Mengingat pengurusan administrasi perusahaan membutuhkan biaya dan waktu, aturan ini harus dievaluasi agar tidak menghambat pertumbuhan usaha.
Langkah Strategis Asosiasi
Asosiasi harus mengambil langkah strategis agar lebih banyak peluang diberikan kepada anggotanya. Ini penting untuk kemajuan mereka sekaligus menyelamatkan jutaan pekerja konstruksi. Mengingat mayoritas anggota asosiasi adalah perusahaan kecil, tanggung jawab organisasi menjadi sangat besar.
Perusahaan kecil ini juga menjadi bagian dari program padat karya yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja, baik di proyek jalan nasional, kabupaten, kota, irigasi, maupun cipta karya. Pekerjaan konstruksi dengan sistem padat karya memiliki efek berganda (multiplier effect) yang luar biasa terhadap perekonomian, mulai dari peningkatan pendapatan warung, rumah kos pekerja, transportasi kecil, hingga toko material.
Usulan untuk Mendorong Sektor Konstruksi
Agar asosiasi lebih berperan dalam pembangunan jasa konstruksi Indonesia, beberapa usulan perlu disampaikan:
1. Sinergi dengan Instansi Non-Kementerian PUPRA
sosiasi harus terus bekerja sama dengan berbagai instansi di luar sektor PUPR untuk memperluas peluang usaha bagi anggotanya.
2. Percepatan dan Keringanan Administrasi Perusahaan
LPJK harus mempercepat dan meringankan biaya administrasi perusahaan dengan tetap mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
3. Revisi Regulasi LKPP
LKPP perlu memangkas atau menunda beberapa peraturan yang berpotensi meningkatkan biaya dan menghambat kegiatan konstruksi.
4. Penyesuaian Batas Pekerjaan Penunjukan Langsung
Batasan pekerjaan penunjukan langsung (PL) yang sudah 10 tahun bertahan di angka Rp200 juta harus dinaikkan menjadi Rp300 juta untuk mempercepat proyek dan mengendalikan inflasi daerah.
5. Dukungan Perbankan untuk Pengusaha Kecil
Asosiasi tingkat kota dan kabupaten perlu mengusulkan agar bank daerah dapat menjadi penjamin bagi pengusaha konstruksi. Dengan Surat Perintah Kerja (SPK), perusahaan bisa mendapatkan pinjaman hingga 20% dari nilai kontrak untuk mempercepat perputaran ekonomi.
Penutup
Dari berbagai usulan di atas, asosiasi harus menjadi mitra strategis bagi LPJK dan LKPP dalam merumuskan kebijakan jasa konstruksi di Indonesia. Dengan demikian, asosiasi dapat benar-benar menjadi problem solver bagi jutaan pekerja konstruksi.
Akhir kata, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-66 kepada Gapensi. Semoga terus berjuang untuk kemajuan jasa konstruksi dan Indonesia! (hab)
Tinggalkan Balasan