Anwar Usman Dinyatakan Bersalah, TPN Ganjar-Mahfud Berharap MKMK Lakukan Ubah Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPN Ganjar - Mahfud harapMKMK ubah [utusan batas usia capres-cawapres

TPN Ganjar - Mahfud harapMKMK ubah [utusan batas usia capres-cawapres

JAKARTA RAYA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dapat membuka peluang untuk mengubah putusan terkait batas usia capres-cawapres.

Diketahui, gugatan itu dikabulkan oleh Anwar Usman yang merupakan paman Gibran. Gugatan itu, terdaftar dalam nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang dilakukan oleh Anwar.

“Kami tentu berharap agar MKMK melakukan ijtihad, membuka peluang untuk membuka atau mengubah putusan Nomor 90. Tetapi MKMK menyatakan tak akan mempertimbangkan peluang perubahan putusan MK Nomor 90,” tutur Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Terlepas dari itu, kata Arsjad, MKMK telah memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Ia pun berharap, MK dapat menjadi penjaga konstitusi.

Baca Juga :  Jimly Asshiddiqie Sebut Putusan Batas Usia Capres Cawapres Bisa Diubah, Gibran Terancam Gak Jadi Cawapres

“Semoga MK akan bisa benar2 menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil,” terang Arsjad.

Sekedar informasi, Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat. Sebab, paman Gibran Raka Buming Raka tersebut tidak mengundurkan diri dari perkara yang berkaitan dengan keponakannya tersebut.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB