JAKARTA RAYA – Hakim konstitusi Anwar Usman tak menghadiri Sidang Pleno Khusus pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Dalam kesempatan itu, Anwar Usman izin tidak bisa hadir karena harus ke Rumah Sakit.
“Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke Rumah Sakit,” kata Suhartoyo di Gedung MK, Senin (13/11/2023).
Pengucapan sumpah itu sendiri digelar pukul 10.00 WIB di Gedung MK I, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Suhartoyo mengungkapkan bahwa Anwar Usman kondisinya kurang sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin kondisinya kurang sehat,” ucap Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah dalam sidang Pleno khusus di Gedung MK I, Senin (13/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo mengucapkan sumpahnya untuk memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
“Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa,” kata Suhartoyo saat membacakan sumpahnya.
Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah