JAKARTA RAYA – Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah sebuah apartemen mewah yang diduga milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023). Apartemen itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Firli Bahuri.
Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Rabu (6/12/2023) total harta kekayaan Firli berjumlah Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.
Dalam LHKPN-nya, Firli memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000. Firli juga tercatat memiliki aset alat transportasi an mesin senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri dari satu unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta.
Kemudian satu unit motor Yamaha N Max tahun 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta, satu unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta, dan satu uni mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.
Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.
LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Ia pun telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.
Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu 22 November 2023.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah