JAKARTA RAYA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah digelar pada 14 September di Jakarta, dengan Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. Namun, Munaslub ini tidak diakui oleh 21 Kadin Provinsi, termasuk Kadin Riau, yang menimbulkan kisruh di tubuh organisasi pengusaha tersebut.
Pengamat komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. Emrus Sihombing, mengungkapkan bahwa Munaslub Kadin tidak memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia menilai langkah tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi.
“Munaslub ini tidak produktif; sebaiknya wacana pergantian dihentikan karena tidak ada urgensi untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Emrus di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, selama ini tidak menunjukkan pelanggaran terhadap AD ART organisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan Munaslub yang dipaksakan berpotensi menjadikan Kadin sebagai organisasi politik, bukan lagi organisasi bisnis.
“Munaslub yang dipaksakan ini menunjukkan bahwa Kadin telah berubah menjadi organisasi politik yang tidak independen,” katanya.
Emrus menambahkan bahwa Kadin seharusnya tetap berpegang pada prinsip bisnis. Ia khawatir Munaslub yang tidak sah akan membuat organisasi dan pemimpin yang terpilih menjadi tidak sehat dan tidak independen, karena keputusan akan dipengaruhi oleh kekuatan eksternal.
“Saya melihat ada indikasi politik di balik Munaslub ini, mungkin ada ‘invisible hand’ dari pihak luar yang ingin mempengaruhi. Siapapun yang memimpin Kadin ke depan akan menghadapi tantangan dalam menjalankan organisasi,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin, Yukki Hanafi, menegaskan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepengurusan dan Anggota Luar Biasa untuk tidak menghadiri Munaslub. “Penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan AD ART Kadin tidak memiliki keabsahan hukum dan dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran organisasi,” ujarnya.
Selain Emrus, Ferdinand Hutahaean juga mengeluarkan pendapat mengenai upaya penggulingan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin melalui Munaslub. Dalam video di saluran YouTube-nya, Ferdinand mempertanyakan mengapa Kadin harus dibelah dan apakah Arsjad akan terpengaruh jika berada dalam posisi pemenang pemilu presiden.
Menurut Ferdinand, Kadin sebagai asosiasi pengusaha memiliki akses signifikan terhadap proyek-proyek nasional. “Kadin memiliki privileg luar biasa dan peluang besar untuk meraih keuntungan dari proyek yang ditawarkan oleh pemerintah,” katanya.
Ferdinand menjelaskan bahwa jabatan di Kadin membuka jalan bagi kesuksesan bisnis. “Inilah mengapa kursi Ketua Umum Kadin sangat menarik,” tambahnya.
Dia juga menyoroti bahwa pernyataan-pernyataan politik dan janji proyek besar seperti pengadaan makanan gratis senilai Rp 70 triliun dalam APBN 2025 menjadikan Kadin semakin menarik bagi pengusaha.
Ferdinand menekankan bahwa Munaslub Kadin mirip dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang juga berupaya menjatuhkan pemimpin yang sah. “Keduanya dihadiri sebagian pengurus dan banyak orang yang tidak berhak memberikan suara. Semua ini tidak mungkin terjadi tanpa dukungan kekuasaan,” ujarnya.
Dia menutup dengan mengingatkan bahwa tindakan penguasa yang memecah belah organisasi sering kali akan membawa dampak negatif bagi diri mereka sendiri. “Arsjad Rasjid masih sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia,” pungkas Ferdinand. (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah