Geram SYL Dijemput Paksa KPK, Ahmad Sahroni: Ini Kesewenangan-wenangan!

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni geram dengan KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo

Ahmad Sahroni geram dengan KPK yang menangkap Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA RAYA – Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni geram terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini, dikarenakan KPK dianggap sewenang-wenang menjemput paksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke gedung Merah Putih.

“Ini ada kesewenang-wenangan yang dilakukan!” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023) malam.

Tak hanya itu, Sahroni bahkan mempertanyakan siapa dalang di balik penjemputan paksa terhadap kadernya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siapa di dalamnya? saya tidak pernah bisa menilai dengan apa yang ada di dalamnya tapi ini adalah perlakuan hal yang boleh dibilang kesewenangan-wenangan,” tegasnya.

Sahron jugai mengatakan, mestinya KPK mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pasalnya, SYL telah bersedia hadir pada Jumat (13/10/2023) besok.

Baca Juga :  Dorongan DPR Soal Nota Protes ke Malaysia Terkait Halo-halo Bandung Dinilai Tepat

“Kan itu dijadwalkan tanggal 13, nah kalau tanggal 13 dan Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu,” ujar Sahroni di Nasdem Tower, Kamis (12/10/2023).

Seharusnya, kata Sahroni, penjemputan paksa itu terjadi bilamana SYL tidak hadir saat pemanggilan besok. Sehingga, Ia mempertanyakan keanehan yang terjadi di tubuh KPK.

“Tapi kan ini engga. ini berlaku pada malam hari ini dan dijemput paksa. pertanyaannya ada apa dengan KPK? kenapa musti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat kalau tadi bilang,” imbuhnya.

“Ali Fikri bilang ada sesuai analisis. kan tidak bisa bicara analisis, tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalani. kita enggak mau berburuk sangka tapi kalau hukum acara dan kekuasaan power dilakukan, bagaimana nih?” sambungnya.

Baca Juga :  Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini. Politikus NasDem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker.

SYL nampak irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan penuh petugas.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial
Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG
CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024
Efisiensi Anggaran, Kebijakan Cerdas untuk Pembangunan Terarah
Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:33 WIB

Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:23 WIB

CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:29 WIB

Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024

Berita Terbaru