JAKARTA RAYA, Depok – Kasus dugaan tindak asusila terhadap sejumlah siswi di SMP Negeri 3 Sukmajaya, Depok, kini tengah dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sekolah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas peristiwa yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.

“Atas nama Dinas Pendidikan Kota Depok, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ujar Siti, Jumat (23/5).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah serta guru berinisial IW yang diduga sebagai pelaku.

“Sekarang, Kepala Sekolah dan guru yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di lingkungan Disdik,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah preventif, Disdik Depok telah menonaktifkan guru yang terduga pelaku dari seluruh aktivitas pembelajaran di sekolah.

“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sementara dari kegiatan belajar mengajar untuk kepentingan pemeriksaan yang lebih objektif dan menyeluruh,” tegas Siti.

Pemkot Depok menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan dan memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa. (ema)