JAKARTA RAYA, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat menanggapi laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang guru SMP Negeri 3 Depok berinisial IW. Dugaan ini mencuat usai beredarnya unggahan di media sosial yang menyebut adanya tindakan tak pantas terhadap sejumlah siswi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan setelah menerima informasi tersebut.
“Mendapat laporan itu, tim kami segera mendatangi sekolah untuk bertemu dengan pihak terkait,” ujar Nessi, Jumat (23/5).
Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterima dari pihak sekolah masih sangat terbatas. Karena itu, DP3AP2KB akan terus mendalami kasus ini untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.
“Kami pastikan akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Langkah-langkah awal sudah kami lakukan dan akan terus berlanjut, termasuk berbicara langsung dengan para siswa yang disebut-sebut sebagai korban,” jelasnya.
Nessi menegaskan komitmen Pemkot Depok dalam melindungi hak-hak anak. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka para korban akan mendapat pendampingan secara menyeluruh.
“Para siswi akan kami dampingi, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegasnya. (ema)
Tinggalkan Balasan