JAKARTA RAYA – Bey Triadi Machmudin dikabarkan akan menggantikan Ridwan Kamil menjadi PJ Gubernur Jawa Barat, sedangkan Nana Sudjana bakal menggantikan Ganjar Pranowo menjadi PJ Gubernur Jawa Timur.
Kabar itu beredar dalam putusan Presiden Joko Widodo saat rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Ada sepuluh nama Pj Gubernur yang sudah diputuskan Jokowi.
Perlu diketahui, Bey Machmudin saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden. Sedangkan Nana Sudjana pernah menjabat sebagai Inspektur utama Setjen DPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Bey dan Nana, nama lain yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur yaitu Hassanudin dan Sang Made Mahendra Jaya. Hassanudin ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sumut dan Mahendra menjadi Pj Gubernur Bali.Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin juga mengonfirmasi nama-nama tersebut. Ngabalin mengatakan rapat digelar pada Kamis kemarin.
“Ya jam 15.00 WIB,” kata Ngabalin saat dihubungi secara terpisah.
Sinyal mengenai keputusan Pj Gubernur juga sudah disampaikan Jokowi pada Rabu (30/8) lalu. Jokowi bakal menentukan nama Pj Gubernur, termasuk Pj Gubernur Jateng, pada pekan ini.
“Nanti lewat mekanisme TPA, paling lambat minggu ini mungkin sudah masuk ke meja saya. Kalau ditanya siapa belum tahu saya,” kata Jokowi di SMKN Jateng, Jalan Brotojoyo, Semarang, Rabu (30/8/2023).
Seperti diketahui, sembilan gubernur akan selesai masa jabatannya pada 5 September 2023. Ridwan Kamil hingga Ganjar Pranowo termasuk di dalamnya.
Hal ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai dengan 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai dengan 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Dari keputusan presiden tersebut, ada 9 gubernur yang dilantik 5 tahun lalu tepatnya 5 September 2018.Dengan masa jabatan gubernur 5 tahun, berarti masa jabatan 9 gubernur tersebut akan habis 5 September 2023.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah