JAKARTA RAYA – Sebagai upaya penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Swiss di bidang pendidikan tinggi, telah tercapai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Padjadjaran Bandung dengan Universitas Bern, Swiss.

Penandatangan MoU ini difasilitasi oleh KBRI Bern, dan bertempat di kampus World Trade Institute (WTI) Universitas Bern, pada Senin, 19 Oktober 2026.

MoU ini diinisiasi bersama antara KBRI Bern, World Trade Institute Universitas Bern (WTI UniBE) dan Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (DHBT FH Unpad).

Penandatanganan awal dokumen MoU dilakukan oleh Prof. Dr. Manfred Elsig, Managing Director World Trade Institute, dan Dr. Prita Amalia S.H., M.H., AIIArb, Senior Lecturer pada Departemen Hukum Bisnis Transnasional FH Universitas Padjadjaran Bandung.

Penandatangan disaksikan secara langsung oleh Duta Besar RI Bern, Ngurah Swajaya, dan Prof. Isabelle Van Damme, Direktur Studi pada WTI UniBE.

Untuk selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan dokumen MoU secara sirkular antara Rektor Universitas Bern, Prof. Dr. Virginia Richter, dan Rektor Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Arief S. Kartasasmita.

MoU mencakup area kerja sama antara lain:

  • Penelitian bersama (joint research projects);
    kerja sama di bidang pengajaran (Teaching cooperation),
  • Pertukaran dalam bidang penelitian (Research exchanges) bagi mahasiswa program doktoral (PhD), mahasiswa magister, dan staf pengajar, dan
  • Peluang partisipasi mahasiswa terpilih dalam program MILE (Master of International Law, Economics and Politics) atau modul-modul MILE, serta program TRAIL+ (LL.M. in International Trade and Investment Law and Diploma of Advanced Studies in International Law, Economics and Politics).

MoU juga mengatur masa berlaku yaitu 5 (lima) tahun sejak ditandatanganinya dokumen, dan dapat diubah atau diperpanjang berdasarkan persetujuan tertulis bersama Para Pihak.

MoU ini menambah deretan perjanjian yang dicapai dan ditandatangani oleh Indonesia dan Swiss sepanjang tahun 2026, menandai semakin kuatnya hubungan kerja sama dan persahabatan kedua negara yang tahun ini tepat berusia 75 tahun.

Hal ini sejalan dengan semangat Peringatan 75 Tahun yang menekankan pada kemitraan konkret di berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan tinggi dan penelitian.

“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud semakin meningkatnya kerja sama Indonesia dan Swiss, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kapasitas akademik. Kami berharap para peneliti dan sivitas akademika di Indonesia dan Swiss dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal untuk memperluas jejaring internasional, mengembangkan penelitian bersama, serta meningkatkan pertukaran SDM berkualitas,” tutur Dubes Ngurah Swajaya.

Lebih lanjut, Dubes Ngurah menekankan pentingnya memanfaatkan keunggulan kedua institusi dalam bidang hukum perdagangan internasional untuk mendukung implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–EFTA (Indonesia–EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement/IE-CEPA), yang telah tercapai sejak 2018.

Menurutnya, kolaborasi akademik antara WTI dan Departemen HBT Unpad yang kini telah memiliki MoU, juga berpotensi dikembangkan melalui diskusi meja bundar (roundtable discussion) yang melibatkan para pakar perjanjian internasional.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pertukaran perspektif dan perumusan rekomendasi guna mengoptimalkan pemanfaatan IE-CEPA bagi kepentingan kedua negara.

Penandatanganan MoU ini disambut baik oleh kedua institusi – WTI Universitas Bern dan Departemen Hukum Bisnis Transnasional FH Unpad.

“Harapan kami, Nota Kesepahaman dapat menjadi dasar kuat untuk rencana aksi selanjutnya guna mengimplementasikan komitmen kerja sama untuk pemajuan dan pengembangan pendidikan serta penelitian, baik antara kedua institusi maupun dalam konteks antarnegara,” ujar Dr. Prita Amalia, dari Departemen Hukum Bisnis Transnasional Fakultas Hukum Unpad Bandung.

Tercapainya penandatanganan MoU ini tak lepas dari kolaborasi apik antara KBRI Bern, Departemen HBT Unpad, dan WTI UniBE, yang sebelumnya telah menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan kuliah umum internasional bertajuk “Understanding the WTO Dispute Settlement Mechanism: Current Development and Implication for Indonesia” pada 13 November 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan secara daring tersebut sukses menghadirkan para pakar hukum ekonomi dan perdagangan internasional, antara lain Prof. Dr. Peter L.H. van den Bossche, LL.M dan Prof. Isabelle Van Damme, dan dihadiri oleh sekitar 350 peserta.

World Trade Institute (WTI) Universitas Bern didirikan pada tahun 1999 menyusul Putaran Uruguay dan pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995.

Lembaga ini dibentuk untuk melatih para pemimpin global serta membangun kapasitas penelitian akademik seputar sistem perdagangan multilateral yang terus berkembang.

Dalam program pembelajarannya, interdiciplinary di WTI mencakup hukum internasional, ekonomi, dan ilmu politik, yang merupakan pilar-pilar utama dalam mengatur ketentuan WTO, penyelesaian sengketa, serta tata kelola ekonomi global.

WTI secara berkala menawarkan program pelatihan khusus, termasuk pelatihan mengenai aksesi WTO, pendidikan eksekutif, serta kursus yang disesuaikan bagi para pejabat perdagangan dan pembuat kebijakan.

Sejumlah catatan tersebut di atas secara garis besar menjadi alasan pentingnya mendorong kerja sama akademik antara perguruan tinggi di Indonesia dengan WTI, selain untuk pemajuan di bidang pendidikan tinggi, juga sekaligus sebagai upaya penguatan SDM di bidang perdagangan internasional.

”Capaian penandatanganan MoU antara WTI UniBE dan Departemen Hukum Bisnis Transnasional FH Unpad secara khusus juga merupakan salah satu tonggak penting dalam penguatan kerja sama bilateral bidang pendidikan, melalui komitmen kerja sama riil seperti joint research, kerja sama bidang pengajaran, serta pertukaran bidang penelitian bagi mahasiswa dan pengajar,” ungkap Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Bern, Dahlia Kusuma Dewi.

Melalui MoU ini, diharapkan kemitraan antara Universitas Bern dan Universitas Padjadjaran Bandung dapat semakin berkembang, tidak hanya di bidang akademik hukum perdagangan transnasional, tetapi juga berperan penting untuk penguatan SDM dalam negosiasi perdagangan internasional.

Selain itu juga untuk mendorong optimalisasi implementasi perjanjian internasional yang dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Rieska Wulandari)