JAKARTA RAYA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini, Senin (30/10/2023). Mereka adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Klarifikasi tersebut terkait untuk permintaan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
“Ya benar, dijadwalkan hari ini,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi tersebut pada Jumat (27/10/2023) bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota.
Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakiti. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.
Pada Jumat tersebut, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.
“Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jalan Haji R. Rasuna Said Kav. C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah