JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua artis yaitu Windy Yunita B.U dan Wa Ode Kartika Sari. Keduanya dipanggil untuk mengusut dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang melibatkan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA non aktif.
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita B.U dan Wa Ode Kartika Sari,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).
Adapunya keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (5/10) hari ini. Kendati demikian, Ali belum membeberkan materi apa yang akan didalami.
“Hari ini (kedua saksi dipanggil), bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali.
KPK pada Senin (25/9) lalu juga telah memeriksa kakak dari Windy Yunita yakni Rinaldo Septariando. KPK dalam pemeriksaan itu tengah menelisik terkait aset kepemilikan Hasbi Hasan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah