KPK Panggil 2 Artis Dalami Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Yunita kembali diperiksa KPK

Windy Yunita kembali diperiksa KPK

JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua artis yaitu Windy Yunita B.U dan Wa Ode Kartika Sari. Keduanya dipanggil untuk mengusut dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang melibatkan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA non aktif.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita B.U dan Wa Ode Kartika Sari,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Adapunya keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis (5/10) hari ini. Kendati demikian, Ali belum membeberkan materi apa yang akan didalami.

“Hari ini (kedua saksi dipanggil), bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali.

KPK pada Senin (25/9) lalu juga telah memeriksa kakak dari Windy Yunita yakni Rinaldo Septariando. KPK dalam pemeriksaan itu tengah menelisik terkait aset kepemilikan Hasbi Hasan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Baca Juga :  Resmi Jadi Jubir KPK, Ini Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Sugiarto

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Hari Pahlawan Jadi Momen Seruan Keadilan: Presiden Prabowo Didesak Batalkan Maladministrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024
Gaya Hidup Mewah Fakhri Dzulfiqar, Pegawai Kominfo yang Terlibat Judi Online
Guru SD Supriyani Disomasi usai Cabut Kesepakatan Damai dengan Keluarga Korban, Bupati Konawe Selatan Semakin Memperkeruh Masalah
Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola
Kasus Judi Online di Kementerian Terbongkar, Warganet Sebut Projo Jadi Pro Judi Online, Nama Budi Arie Jadi Trending
Mengenal Adhi Kismanto, Diduga Ahli IT yang Terlibat dalam Pengamanan Situs Judi Online di Komdigi, Seret Nama Budi Arie
Menelusuri Peran Eks Menkominfo Budi Arie Setelah Zulkarnaen Apriliantony Ditangkap Terkait Judi Online
Dugaan Maladministrasi dalam Proses Penetapan Keppres Konsil Kesehatan Indonesia oleh Kementerian Sekretariat Negara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 12:25 WIB

Hari Pahlawan Jadi Momen Seruan Keadilan: Presiden Prabowo Didesak Batalkan Maladministrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024

Jumat, 8 November 2024 - 10:24 WIB

Gaya Hidup Mewah Fakhri Dzulfiqar, Pegawai Kominfo yang Terlibat Judi Online

Jumat, 8 November 2024 - 08:30 WIB

Guru SD Supriyani Disomasi usai Cabut Kesepakatan Damai dengan Keluarga Korban, Bupati Konawe Selatan Semakin Memperkeruh Masalah

Kamis, 7 November 2024 - 10:16 WIB

Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola

Rabu, 6 November 2024 - 12:20 WIB

Kasus Judi Online di Kementerian Terbongkar, Warganet Sebut Projo Jadi Pro Judi Online, Nama Budi Arie Jadi Trending

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wamenaker Bakar Semangat Calon Kompetitor WorldSkills ASEAN 2025

Senin, 11 Nov 2024 - 11:23 WIB