KPK Panggil Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Dana Tukin

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite penuhi panggilan KPK

Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite penuhi panggilan KPK

JAKARTA RAYA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sekaligus Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Idris Sihite bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian ESDM.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama Muhammad Idris Froyoto Sihite Plh. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI/Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik dari pemeriksaan tersebut. Namun, yang bersangkutan pernah dipanggil KPK pada Senin (3/4/2023).

Baca Juga :  Rencana Mundur Dari Kursi Menkopolhukam, Mahfud: Sejak Debat Pertama

Dalam pemeriksaan tersebut, Idris Sihite didalami soal aliran uang korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Idris juga dikonfirmasi soal mekanisme pemberian dan pencairan dana tukin pada Dirjen Minerba.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja pada Dirjen Minerba,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (4/4/2023).

“Selain itu didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” sambungnya.

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Pastikan Kembalikan Undang-Undang KPK Lama

KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. KPK juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Adapun, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka dikabarkan adalah para pegawai Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini. KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penahanan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta
Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh
Bakamla RI Rayakan HUT Ke-19, Bertekad Wujudkan Laut Aman untuk Indonesia Maju
Dubes RI untuk Aljazair Mengapresiasi Kerja Sama antara UI dan IPB dengan Universitas di Aljazair
Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek

Senin, 20 Januari 2025 - 12:13 WIB

KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16 WIB

Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:16 WIB

Polda Metro Jaya Dianggap Lamban, CBA Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dinas Parekraf DKI Jakarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:28 WIB

Anindya Bakrie Resmi Pimpin Kadin, Arsjad Rasjid Legawa dan Berikan Dukungan Penuh

Berita Terbaru