JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri terkait supervisi terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Informasi yang kami terima benar Jumat (10/11/2023), KPK mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
“Undangan Koordinasi pukul 09.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali menjelaskan, tahapan koordinasi ini merupakan tahapan sebelum dilakukannya supervisi. Tahapan koordinasi inilah yang menentukan sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.
“Dimana koordinasi ini sebagai tahapan awal KPK untuk mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut,” ujar Ali.
Ali menegaskan, penjelasan tersebut tidak masuk sampai pada pokok perkara. Hal itu karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi.
“Dari Informasi yang diperoleh nantinya, KPK selanjutnya akan menelaah untuk menentukan, apakah KPK perlu melakukan supervisi atau tidak,” ucapnya.
Terkait Hal ini, Polda Metro Jaya Polda tak bisa memenuhi undangan karena tengah ada kegiatan penyidikan.
“Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ke-3 bulan November, dikarenakan pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yamg sudah terjadwal sebelumnya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (10/11/2023).
Ade tidak menjawab nasib pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri setelah mangkir panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023. Ade mengatakan pihaknya sudah menjawab surat undangan KPK. Rapat itu rencananya digelar pagi ini pukul 09.00 WIB.
“Penyidik sudah menjawab surat tersebut, yang pada intinya penyidik menyambut baik dan positif atas undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud,” ujar Ade.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah