Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Kasus Pemerasan SYL

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan SYL

Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan SYL

JAKARTA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. KPK pun meminta agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat terkait ketidakhadiran Firli Bahuri pada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, hari ini. Surat permohonan penjadwalan ulang juga sudah dikirim dengan tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ghufron menuturkan alasan Firli belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Sebab, kata Ghufron, Firli sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Ditambahkan Ghufron, Firli juga butuh waktu untuk mempelajari materi terkait pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Hasto Sentil Pernyataan Jokowi Soal Boleh Kampanye dan Memihak di Depan Jajaran TNI

“Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ungkap Ghufron.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menyidik kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Dugaan pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang Sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan polisi tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.

Baca Juga :  Alasan SYL Gugat Praperadilan KPK, Salah Satunya Belum Pernah Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Sementara itu, Firli Bahuri membantah pernah bertemu orang lain untuk menerima sejumlah uang dalam rangka mengurus kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, pertemuan itu disebut-sebut terjadi di lapangan bulu tangkis.

Awalnya Firli tak menampik bahwa dirinya memang kerap berada di lapangan bulu tangkis. Namun demikian, ia mengaku hanya berolahraga untuk menjaga kesehatannya.

“Mungkin rekan-rekan mengikuti bahwa untuk menjaga kesehatan dan kebugaran saya memang saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu dan tempat itu adalah tempat terbuka,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Firli lantas membantah adanya isu bahwa dirinya kerap bertemu orang lain di lapangan bulu tangis. Apalagi jika pertemuan itu terdapat penyerahan uang sebesar satu miliar dolar.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom
Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:20 WIB

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB