JAKARTA RAYA — Kesempatan bekerja di Jepang bagi pekerja Indonesia semakin terbuka luas. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengadakan pertemuan penting dengan Wali Kota Hokota, Kishida Kazuo, untuk membahas potensi kerja sama di bidang ketenagakerjaan. Pertemuan ini menyoroti program Specified Skilled Worker (SSW) dan pemagangan sebagai jalur yang dapat dioptimalkan oleh pekerja Indonesia.
Hokota, yang dikenal sebagai penghasil buah dan sayur premium seperti stroberi, melon, wortel, dan ubi jalar, menawarkan peluang besar di sektor pertanian. Selain itu, kota ini juga memiliki sektor manufaktur dan jasa yang berkembang pesat, menjadikannya destinasi yang menjanjikan bagi tenaga kerja terampil dari Indonesia.
“Potensi di Hokota sangat luar biasa, terutama dengan fokus pada pertanian berkelanjutan dan industri modern. Ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan oleh pekerja Indonesia,” ungkap Anwar Sanusi setelah pertemuan, Hokota, Rabu (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Kishida Kazuo menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa tenaga kerja Indonesia, yang dikenal dengan etos kerja dan keterampilan yang tinggi, sangat cocok untuk mendukung kebutuhan industri di Hokota.
“Kami sangat antusias menyambut tenaga kerja Indonesia yang akan menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi kota kami,” ujarnya.
Kerja sama ini tidak hanya membuka peluang kerja di luar negeri bagi tenaga kerja Indonesia, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kesempatan bekerja di lingkungan yang mendukung pengembangan karier.
Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai wilayah di Jepang, memastikan bahwa setiap tenaga kerja Indonesia yang ditempatkan mendapatkan pelindungan dan hak yang layak. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi hubungan ketenagakerjaan antara Indonesia dan Jepang, serta membantu lebih banyak pekerja Indonesia meraih kesuksesan di negeri sakura. (sin)
Penulis : Muksin
Editor : Hadits Abdillah