JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pengumpulan berkas perkara penyidikan melalui keterangan dari pihak terkait soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK pun sudah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menteri dari Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi untuk pihak lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Sebelum SYL, tim penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023). Seusai pemeriksaan, Muhammad Hatta irit bicara perihal materi pemeriksaan dirinya.
Sehari berselang, giliran Kasdi Subagyono yang menjalani pemeriksaan KPK. Lagi-lagi, pejabat Kementerian Pertanian irit bicara usai menjalani pemeriksaan.
Meski belum diumumkan secara resmi, dikabarkan KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah