Tak Penuhi Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Berdalih Sowan ke Orang Tua

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA RAYA – Menteri Pertanian non aktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Rabu (11/10).

SYL tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, dikarenakan ingin bertemu dengan ibunya di kampung.

“Namun, sebagaimana disampaikan pada Kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya,” kata Kuasa Hukum SYL, Ervin Lubis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ucapnya.

Ervin menjelaskan bahwa pada pagi ini, Tim Kuasa Hukum SYL telah mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

Baca Juga :  Hadiri Haul ke-14 Gus Dur, Mahfud MD Kenang Wasiat Soal Penegakkan Hukum

“Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” ungkapnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap jual beli jabatan.

Awalnya, ada tiga klaster dugaan korupsi yang diselidiki KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga klaster itu yakni terkait penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun, dari ketiga klaster tersebut, dikabarkan baru satu yang naik ke tahap penyidikan yakni soal jual beli jabatan. Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Hamdan Zoelva: Langkah Pemihakan Presiden Berdampak Buruk Bagi Demokrasi dan Integritas Pemilu di Indonesia

Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie
KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua
Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI
Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya
Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas
Merlynn Park Hotel Hadirkan “Pesona Batik Indonesia” dalam Peringatan Hari Batik Nasional 2024
Kasus Sidudasek, Barisan Pro Demokrasi Tuding Polisi Kerja Sama dengan Bromocorah
Akademisi UI Soroti Capaian Presiden Jokowi: Menembus Batas, Menghubungkan Negeri
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:17 WIB

Langgar Kesepakatan, Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:15 WIB

KADIN Indonesia Kubu Anindya Bakrie Umumkan Kepengurusan, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Esports Indonesia Semakin Mendunia, Budi Gunawan Dipercaya Kembali Pimpin PB ESI

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:00 WIB

Guru Besar FEB UI: Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Sudah Dirasakan Manfaatnya

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:44 WIB

Private Coaching AMANAH Besutan Presiden Jokowi, Eksklusif Bimbing Pemuda Jadi Pebisnis Berkelas

Berita Terbaru

Jakarta

Tuntaskan Komposisi AKD, DPRD DKI Gelar Paripurna

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:13 WIB