Oleh: Ical Syamsudin, S.Sos., S.H.
Dir. Eksekutif, LBH Jaringan Rakyat
JAKARTA RAYA – Skenario politik yang dirancang rapi oleh rezim Joko Widodo kini berada di titik nadir, terancam runtuh diterjang badai tekanan yang sudah melampaui batas batas toleransi.
Analisis tajam dari pengamat politik Heru Subagia mengonfirmasi bahwa posisi Jokowi dan dinasti politiknya saat ini sedang berada dalam level ekstra panik akibat rentetan hantaman dimensi hukum dan etika yang mematikan.
Kabar keterlibatan mantan presiden Jokowi sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 November 2026 mendatang bukan lagi sekadar rumor, melainkan lonceng kematian politik bagi hegemoninya.
Kepastian kehadiran Jokowi yang telah dikonfirmasi oleh aparat menunjukkan bahwa ruang gerak sang mantan penguasa kini telah terkunci rapat oleh instrumen hukum yang dahulu begitu lekat di ketiaknya.
Heru Subagia dengan brutal memetakan pilihan politik jangka pendek yang tersisa bagi Jokowi: menyelamatkan diri sendiri atau melepaskan Gibran Rakabuming Raka.
Gibran, yang kini menduduki kursi Wakil Presiden, dinilai tidak lagi menjadi aset kekuasaan melainkan beban politik yang sangat fatal.
Pilihan untuk menggunakan Gibran sebagai politik penyangga (buffering) demi tameng pertahanan jangka pendek kini terbukti gagal total.
Seiring dengan ancaman hukum terkait isu ijazah yang terus bergulir, mempertahankan Gibran justru akan memicu kecelakaan politik paling fatal dalam sejarah bangsa, baik dari sudut pandang moral, etika, maupun konstitusi.
Realitas politik hari ini memaksa Jokowi untuk sadar: ia tidak lagi memiliki daya tawar yang absolut.
Pengaruh dan kemampuan lobi-lobinya di parlemen, jejaring elit, hingga partai-partai politik telah keropos dan kehilangan taji.
Di hadapan publik, elektabilitas dan legitimasi dinasti ini sudah berada di ujung tanduk.
Kesimpulan akhir dari konstelasi ini sangat mengerikan namun rasional: demi menyelamatkan sisa-sisa eksistensinya dari jeratan hukum sengketa ijazah, Jokowi harus tega mengorbankan dan melepas Gibran dari lingkaran kekuasaan.
Jika ego dinasti tetap dipaksakan, maka seluruh imperium politik yang dibangun Jokowi selama satu dekade terakhir dipastikan akan karam sepenuhnya di lautan hukum persidangan Jakarta Timur. (*)


Tinggalkan Balasan