Eks Jubir KPK Febri Diansyah usai diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementan.
JAKARTA RAYA – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan terkait isu menghilangkan barang bukti dalam dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat narasi yang berkembang menjadi bias.
“Sekarang hampi pukul 9, kami tadi sudah selesai memberikan keterangan. Kami memberikan keterangan yang pada pokoknya secara rinci mohon maaf kami tidak bisa sampaikan ya karena itu domain dari penyidik. Tapi secara umum tadi proses pemeriksaannya berjalan dengan baik,” ujar Febri Diansyah, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023) malam.
Febri menegaskan pemeriksaan terhadap dirinya di Gedung KPK tidak ada hubungannya dengan upaya menghilangkan barang bukti kasus korupsi Menteri Pertanian.
“Dengan tetap menghormati kebebasan pers, dengan tetap menghargai tugas teman-teman. Kami berharap agar isu-isu yang liar yang menghubungkan seolah-olah pemeriksaan kami hari ini itu terkait dengan pernyataan Jubir KPK tentang penggeledahan di Kementan tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini,” ungkap Febri Diansyah.
Selama proses pemeriksaannya di Gedung KPK, Febri Diansyah mengaku tidak ada pertanyaan perihal hilangnya barang bukti dalam korupsi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.
“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik. Terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelum nya tersebut. Jadi ini perlu kami tegaskan karena ini bisa membuat bias informasi,” paparnya.
Selain itu Febri melihat informasinya yang benar ini perlu ia sampaikan sekaligus mengajak publik untuk mengawal kasus tersebut bersama.
“Salah satu pertimbangan mengapa kami di tahap penyelidikan bersedia untuk memberikan pendampingan dan menjadi kuasa hukum adalah ditahap penyelidikan tersebut kami melihat isunya masih simpang siur. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian lebih jauh.
“Saya tidak membahas hal tersebut. Yang paling penting, tidak ada satupun substansi pemeriksaan tadi yang pertanyaan terkait peristiwa di kementan yang kalau kita baca disebut penghilangan berkas dokumen dan segala macamnya,” lanjutnya.
Secara faktual Febri mengaku tidak pernah ada dalam kaitannya hal hilangnya barang bukti kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Jadi kami tidak bisa memastikan apakah ada atau tidak pengerusakan itu, kalaupun ada kami tidak terlibat atau ikut dalam proses semacam itu. Sepanjang pendampingan kami, kami selalu menegaskan untuk proses hukum ini bersifat kooperatif dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK memanggil tiga orang pengacara terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemanggilan saksi itu bagian dari pengumpulan alat bukti yang dilakukan Tim Penyidik KPK.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah