Meski telah Divonis Bebas Pengadilan KPK Anggap Proses Hukum Gazalba Saleh belum Selesai

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Auditorium Gedung Komisi Yudisial. (antara)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Auditorium Gedung Komisi Yudisial. (antara)

JAKARTA RAYA-Meski telah divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus pidana suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut proses hukum masih belum selesai.

“Saya harus sampaikan bahwa proses saudara Gazalba Saleh itu belum selesai, kita masih ada upaya hukum yang luar biasa,” kata Firli ditemui usai penandatanganan nota kesepahaman Komisi Yudisial (KY) dengan KPK di Auditorium Gedung KY kemarin.

Ia menyebut KPK akan menempuh upaya hukum luar biasa, yakni kasasi. Namun, dia mengingatkan bahwa keputusan hakim harus dihormati, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

“Kita akan ajukan kasasi, itu pasti, tetapi harus diingat bahwa setiap keputusan hakim itu juga kita harus hormati,” imbuh Ketua KPK.

Firli juga mengingatkan terdapat doktrin hukum yang berlaku bahwa hakim lebih memahami tentang perkara yang ditanganinya. Selain itu, juga doktrin hukum bahwa apa yang diputuskan hakim harus dianggap benar (res judicata pro veritate habetur).

“Kalau seandainya kita ada perasaan kurang puas, mungkin ada kurang keadilan, boleh kita lakukan upaya-upaya hukum selanjutnya,” sambung Firli.

KPK mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Gazalba Saleh. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim jaksa KPK telah menerima salinan putusan lengkap dan sedang dalam proses penyusunan memori kasasi.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Berlanjut, SYL Kembali Diperiksa

“Hari ini, Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas terdakwa Gazalba Saleh. Pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/8).

Sebelumnya, Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang putusan kasus suap atas perkara pidana KSP Intidana di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (1/8).

Dalam persidangan itu, Majelis Hakim yang dipimpin Joserizal memutuskan terdakwa Gazalba tidak terbukti bersalah, dengan alat bukti yang disodorkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK tidak kuat, sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan.(JR)

Berita Terkait

Sengketa Futsal Arena Simprug, Ahli: Warga Berhak Tahu Dampak Pembangunan di Kawasan Tempat Tinggal Mereka
Komisaris PT. Berkah Agung Samudra Laporkan Yayan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Pidana
Geledah Rumah ‘Ratu Batubara’ Tan Pauline, Penyidik KPK Boyong Sejumlah Dokumen
BIN Bantah Anggotanya Buat Onar di Jaksel
Gerebek Kampung Muara Bahari, Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai
Bahaya Judi Online Semakin Nyata, Pemerintah Tegaskan Berantas Tuntas
Tertunduk! Sandra Dewi Diperiksa 10 Jam soal Kasus Korupsi Timah yang Seret Suaminya
Masyarakat Harus Waspada Penipuan Modus Email
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:19 WIB

Sengketa Futsal Arena Simprug, Ahli: Warga Berhak Tahu Dampak Pembangunan di Kawasan Tempat Tinggal Mereka

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Komisaris PT. Berkah Agung Samudra Laporkan Yayan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Pidana

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:15 WIB

Geledah Rumah ‘Ratu Batubara’ Tan Pauline, Penyidik KPK Boyong Sejumlah Dokumen

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:19 WIB

BIN Bantah Anggotanya Buat Onar di Jaksel

Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:24 WIB

Gerebek Kampung Muara Bahari, Polisi Temukan Narkoba Hingga Drone Pengintai

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB