Copot Stick Done di Jalur Sepeda, Pemprov DKI Akan Ganti dengan Paku Marka Jalan

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stick cone dijalur sepeda bakal diganti dengan paku marka jalan

Stick cone dijalur sepeda bakal diganti dengan paku marka jalan

JAKARTA RAYA – Pemprov DKI Jakarta akan mencopot stick cone jalur pembatas sepeda di ibukota Jakarta dan akan digantikan dengan paku marka jalan atau mata kucing.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan Perencanaan Pemeliharaan Jaringan Lajur Sepeda APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut kata dia sebagai bentuk evaluasi dan optimalisasi jaringan lajur sepeda yang telah terbangun di wilayah Provinsi DKI Jakarta oleh konsultan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan paku marka jalan sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis,” ujar Syafrin Liputo, Jumat (20/10/2023) kepada awak media.

Baca Juga :  Siap Dampingi Anies di Pilkada Jakarta, Adi Wijaya: Kalau Saya Insya Allah

Ia menjelaskan perlu ada dukungan dari stakeholder terkait dalam melakukan perbaikan manhole lajur sepeda untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pesepeda.

Syafrin menjelaskan lajur sepeda masih perlu digunakan sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda dan Pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” papar Syafrin Liputo.

Pembangunan lajur sepeda disebut dia juga sebagai upaya penanggulangan dan pemulihan dampak pencemaran udara berdasarkan Pasal 188 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

“Dilakukan pemeliharaan lajur sepeda secara berkala sesuai stagging tahun dan usia teknis perlengkapan jalan sehingga terbagi menjadi empat kurun waktu (2023-2026) dengan jumlah panjang rata-rata sebesar 80-100 km tiap tahunnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  BPK DKI Disorot Lagi Usai Seorang Auditor Diduga Lakukan Intimidasi, Harap Polisi Turun Tangan

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan pencabutan stick cone adalah ruas Jalan Tentara Pelajar, Jalan Keramat Raya, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan Penjernihan, Jalan Salemba Raya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan RP Soeroso, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Tugu Tani, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jalan Prajurit KKO Usman.

Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Stick Cone jalur sepeda kedepannya seluruhnya akan digantikan dengan paku marka jalan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Dua Orang Mantan Tim Pemenangan Anies Merapat ke Kubu Pramono
Suswono Mengaku Hindari Politik Uang
KPU Resmi Luncurkan Pembentukan Pokja KPPS untuk Pilkada 2024
Polres Jakpus Gandeng Kemenaker dan Imigrasi Cari BS Pemilik Game Art
Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi
Pelaku Pembunuh Empat Anak Kandung Disebut Idap Ganggu Kejiwaan
Penerapan ERP di Zona yang Miliki Fasilitas Transportasi Umum Lengkap
Pemprov DKI Evaluasi Penambahan Rute TransJakarta Menuju JIS
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 11:36 WIB

Dua Orang Mantan Tim Pemenangan Anies Merapat ke Kubu Pramono

Rabu, 18 September 2024 - 11:34 WIB

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 September 2024 - 11:31 WIB

KPU Resmi Luncurkan Pembentukan Pokja KPPS untuk Pilkada 2024

Rabu, 18 September 2024 - 11:28 WIB

Polres Jakpus Gandeng Kemenaker dan Imigrasi Cari BS Pemilik Game Art

Rabu, 18 September 2024 - 11:25 WIB

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Berita Terbaru

Jakarta

Suswono Mengaku Hindari Politik Uang

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:34 WIB

Jakarta

Polres Jaksel Periksa Nikita Mirzani dan Empat Saksi

Rabu, 18 Sep 2024 - 11:25 WIB