Puskesmas Kelurahan Berganti Nama Jadi Puskemas Pembantu, Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati

JAKARTA RAYA – Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati turut menanggapi berubahnya nama puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Menurutnya, perubahan tersebut tak akan berpengaruh pada kinerja Puskesmas.

Bahkan, Ani juga memastikan tak akan ada penurunan kualitas dari segi layanan kualitas.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Pembantu tetap sesuai dengan kondisi eksisting. Tidak ada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” tegas Ani dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Selasa (3/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ani juga menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak akan mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di tempat sebelumnya.

Baca Juga :  1 Juta Hektar Sawah Hilang

Melalui perubahan ini, lanjut Ani, masyarakat justru akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni pemerataan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu antrean di Puskesmas, kualitas layanan kesehatan tetap terjaga, dan fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi.

Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran online (JakSehat) serta pendaftaran langsung/onsite di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayah masing-masing.

“Dampak baik dari perubahan nomenklatur ini, yakni sebagai salah satu bagian dari Transformasi Layanan Primer di DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi masyarakat, dengan membuka layanan kesehatan di tingkat kecamatan melalui Puskesmas beserta jaringannya berupa Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan,” pungkasnya.

Baca Juga :  PDIP Pastikan Duet Anies-Ahok Kemungkinannya Sangat Kecil

Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas “kelurahan” menjadi puskesmas “pembantu”. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023.

Adapun Kepgub DKI Jakarta nomor 636 tahun 2023 tersebut berbicara mengenai Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang telah disahkan Heru Budi.

“Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu,” ujar Heru dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat
Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024
Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kawal Pesta Demokrasi, PLN Jamin Pasokan Listrik Andal Selama Pilkada 2024
Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan, Liberalisasi dalam Dunia Kesehatan
Tim Pramono-Rano Klaim Menang Satu Putaran Berdasarkan Real Count Internal
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 14:04 WIB

Kehadiran GRIB JAYA Jakarta harus Bisa Memberi Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 - 12:27 WIB

Bale Buku Jakarta Raih Penghargaan Komunitas Literasi Terbaik DKI Jakarta 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 11:24 WIB

Dituduh Tidak Kerja untuk Menangkan RIDO, Jazilul: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Bagaimana Lagi?

Sabtu, 30 November 2024 - 09:07 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilgub DKI 2024 Digelar di Sawah Besar

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Berita Terbaru

ekonomi

Ramai-ramai Menolak PPN 12%

Rabu, 4 Des 2024 - 11:01 WIB